Sekda Alit Wiradana saat membuka Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Desa dan Kelurahan se-Kota Denpasar, Kamis (6/11/2025), di Aula Mahottama, Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan.
Kali ini, kegiatan dilaksanakan melalui Bimbingan Teknis
(Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Desa dan Kelurahan se-Kota Denpasar,
yang berlangsung selama dua hari, 6–7 November 2025, di Aula Mahottama, Gedung
Graha Sewaka Dharma Lumintang.
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota
Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mewakili Wali Kota Denpasar, yang ditandai
dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta dari desa dan
kelurahan, Kamis (6/11/2025) di Aula Mahottama, Gedung Graha Sewaka Dharma
Lumintang.
Sambutan Wali Kota Denpasar yang dibacakan Sekda Kota
Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, Desa/Kelurahan merupakan garda
terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi pemerintahan kepada
masyarakat.
Agar tertib, efisien, dan akuntabel, penyelenggaraan
administrasi Desa/Kelurahan harus berlandaskan pada ketentuan yang diatur dalam
peraturan Perundang-undangan, khususnya permendagri yang mengatur tentang
administrasi Pemerintahan dan pengelolaan kearsipan.
Namun pada kenyataannya, banyak aparatur Kelurahan yang
belum memahami secara utuh tata kelola administrasi pemerintahan dan kearsipan
sesuai regulasi. Hal ini berdampak pada kurangnya tertib arsip, lemahnya akuntabilitas,
serta sulitnya pelacakan arsip. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas
melalui bimbingan teknis agar aparatur Desa/Kelurahan dapat menjalankan tugas secara
profesional dan tertib arsip.
Penyelenggaraan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis
Desa/Pelurahan tahun 2025, sesuai Permendagri yang bertujuan meningkatkan
kapasitas aparatur dalam mengelola tata administrasi dan arsip secara tertib,
sistematis, dan sesuai regulasi.
“Bimtek ini sangat penting untuk diikuti guna meningkatkan
akuntabilitas dan efisiensi pelayanan desa/kelurahan, serta menghadirkan tata
kelola administrasi publik yang profesional dan terstandar," ujarnya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota
Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana dalam laporannya mengatakan Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar selaku lembaga pembina kearsipan
daerah Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pembinaan dan pendampingan
pengelolaan kearsipan yang merangkul seluruh tenaga pengelola kearsipan yang
ada di setiap unit pengolah maupun unit kearsipan di desa / kelurahan. Sehingga
petugas pengelola kearsipan memiliki keterampilan dan manajemen yang baik di
bidang kearsipan.
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa / lurah se-Kota
Denpasar sebanyak 43 desa/kelurahan dengan mengikutsertakan pengelola kearsipan
di masing-masing perangkat desa / kelurahan sebagai peserta bimtek. (ays/hum)
