Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Akses Kearsipan, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek


Sekda Alit Wiradana saat membuka Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Desa dan Kelurahan se-Kota Denpasar, Kamis (6/11/2025), di Aula Mahottama, Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan.

Kali ini, kegiatan dilaksanakan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Desa dan Kelurahan se-Kota Denpasar, yang berlangsung selama dua hari, 6–7 November 2025, di Aula Mahottama, Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mewakili Wali Kota Denpasar, yang ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta dari desa dan kelurahan, Kamis (6/11/2025) di Aula Mahottama, Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

Sambutan Wali Kota Denpasar yang dibacakan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, Desa/Kelurahan merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat.

Agar tertib, efisien, dan akuntabel, penyelenggaraan administrasi Desa/Kelurahan harus berlandaskan pada ketentuan yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan, khususnya permendagri yang mengatur tentang administrasi Pemerintahan dan pengelolaan kearsipan.

Namun pada kenyataannya, banyak aparatur Kelurahan yang belum memahami secara utuh tata kelola administrasi pemerintahan dan kearsipan sesuai regulasi. Hal ini berdampak pada kurangnya tertib arsip, lemahnya akuntabilitas, serta sulitnya pelacakan arsip. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis agar aparatur Desa/Kelurahan dapat menjalankan tugas secara profesional dan tertib arsip.

Penyelenggaraan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis Desa/Pelurahan tahun 2025, sesuai Permendagri yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola tata administrasi dan arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai regulasi.

“Bimtek ini sangat penting untuk diikuti guna meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pelayanan desa/kelurahan, serta menghadirkan tata kelola administrasi publik yang profesional dan terstandar," ujarnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana dalam laporannya mengatakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar selaku lembaga pembina kearsipan daerah Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pembinaan dan pendampingan pengelolaan kearsipan yang merangkul seluruh tenaga pengelola kearsipan yang ada di setiap unit pengolah maupun unit kearsipan di desa / kelurahan. Sehingga petugas pengelola kearsipan memiliki keterampilan dan manajemen yang baik di bidang kearsipan.

Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa / lurah se-Kota Denpasar sebanyak 43 desa/kelurahan dengan mengikutsertakan pengelola kearsipan di masing-masing perangkat desa / kelurahan sebagai peserta bimtek. (ays/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama