Wabup Ipat dan Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi pada pengesahan empat Raperda menjadi Perda dalam sidang paripurna IV, di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (27/11/2025). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Eksekutif dan legislatif
Pemerintah Kabupaten Jembrana sepakat mengesahkan empat
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam
sidang paripurna IV di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi
didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri Bupati Jembrana dalam hal ini
diwakili Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Forkopimda, Sekda Made
Budiasa, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penetapan ini sekaligus mengesahkan APBD Jembrana 2026
sebesar Rp1,05 triliun lebih.
Adapun keempat Ranperda yang disetujui DPRD dan eksekutif
meliputi :
1. Ranperda APBD Kabupaten Jembrana 2026
2. Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan
Permukiman Kabupaten Jembrana tahun 2025-2045
3. Ranperda Badan Usaha Milik Desa
4. Ranperda Peraturan Daerah tentang Pencegahan serta
Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Dari empat Raperda ini, dua diantaranya merupakan
Ranperda yang kami usulkan, yaitu Ranperda APBD Jembrana 2026 dan Ranperda
Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana
tahun 2025-2045. Dua Ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Jembrana,” kata
Wabup Ipat dalam pendapat akhirnya.
Dalam Perda APBD Jembrana tahun 2026, pendapatan daerah
diproyeksikan sebesar Rp1.050.669.539.816,42. Sedangkan untuk belanja daerah
diproyeksikan sebesar Rp1.088.620.018.522,42 dengan defisit sebesar
Rp37.950.478.706,08.
Wabup Ipat menyebut RAPBD 2026 merupakan nadi utama
penyelenggaraan pemerintahan pada tahun tersebut. Karena itu, keberadaannya
bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan.
"APBD 2026 menjadi kompas yang mengarahkan seluruh
langkah pembangunan satu tahun ke depan, memastikan setiap program dapat
berjalan tepat waktu sejak awal tahun anggaran," ungkapnya.
Walaupun kondisi fiskal tahun mendatang sangat menantang
akibat kebijakan penurunan Tranfser ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, pihaknya
mengajak seluruh pemangku kepentingan tetap berjuang memastikan program-program
pro rakyat, program prioritas, dan program unggulan daerah tetap dapat
diwujudkan.
"Tentu hal tersebut butuh berbagai penyesuaian tanpa
mengurangi esensi pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Terakhir, Wabup asal Kelurahan Tegalcangkring tersebut
menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan
seluruh anggota DPRD serta seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah.
"Kontribusi dan pengabdiannya menjadi pilar utama dalam
mewujudkan Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat yang harus
diperjuangkan bersama," pungkasnya. (humasJ)
