Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat membuka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, di Jakarta, Rabu (3/12/2025). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat
Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
dengan menekankan pentingnya kolaborasi bersama seluruh aparat penegak hukum
(APH) dalam memberantas mafia tanah.
Ia mengatakan, kejahatan pertanahan makin berkembang seiring
berjalannya waktu. “Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya
sudah terstruktur dan sistematis masuk di semua kehidupan, bukan hanya tugas
sektoral Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional. Karena itu,
membutuhkan kolaborasi bersama, lebih-lebih kolaborasi antara ATR/BPN dengan
Bapak/Ibu yang ada di APH,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya, di
Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Kejahatan itu kian meresahkan masyarakat. Jaringan mafia tanah, disebut Menteri
Nusron sudah dimulai dari tingkat desa. “Mulai dari tingkat yang paling hulu,
yaitu aparatur desa. Otak-atik surat di tingkat desa, di tingkat kelurahan ini
sudah betul-betul juga menjadi pintu masuk,” ucapnya.
Sistem pertanahan nasional masih bergantung pada dokumen historis. Keadaan itu
yang kerap dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk memanipulasi data dan merekayasa
dokumen. Ulah dan pola kejahatan juga terus berubah dan beradaptasi. Menteri
Nusron menyatakan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori darurat.
Dalam Rakor yang diikuti jajaran ATR/BPN dan pihak APH ini, ia menyebut dua
pendekatan utama yang harus diperkuat untuk menangani permasalahan kejahatan
pertanahan, yaitu ketegasan APH dan kebersihan internal ATR/BPN.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak
mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan pasalnya yang kuat juga,
insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ungkap Menteri Nusron.
Ia juga menekankan perlunya dukungan intelijen dalam mendeteksi identitas
pelaku yang kerap menggunakan data palsu.
Menteri Nusron percaya, hanya dengan kerja bersama yang
berkelanjutan, mafia tanah dapat ditindak secara efektif dan ruang geraknya
semakin dipersempit. “Kadang-kadang pelakunya ini juga menggunakan identitas
yang aneh-aneh. Kalau sudah ini semua dilakukan, insyaallah kita semua bisa
mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menyematkan pin emas dan memberikan piagam
kepada total 74 pihak yang ikut menyukseskan pencegahan serta penyelesaian
tindak pidana pertanahan. Pemberian piagam penghargaan dan penyematan emas
diwakili oleh enam perwakilan.
Hadir dalam Rakor kali ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung
Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana;
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil
Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal POLRI, Syahardiantono;
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. (LS/PMHAL)
