Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP digelar OJK bersama asosiasi
industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Senin (15/12/2025). (Foto: OJK)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan
syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP)
Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku
Khutbah Syariah Muamalah PPDP.
Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP digelar OJK bersama asosiasi
industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Senin
(15/12/2025).
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar, dalam sambutannya menyampaikan
bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem
keuangan syariah nasional secara menyeluruh.
“Buku khutbah yang diluncurkan pada hari ini disusun dengan pendekatan yang
komunikatif, kontekstual dan mudah diterapkan dan buku ini dirancang untuk
menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern. Dengan
demikian masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat tempat dimana masyarakat
tidak hanya mendapat penguatan spiritual tapi juga pemahaman tentang
pelindungan keluarga, pengelolaan risiko dan perencanaan keuangan masa depan,” kata
Mahendra.
Kegiatan peluncuran turut dihadiri oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar,
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK selaku Ketua Komite Pengembangan
Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas
Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dan Ketua
Dewan Masjid Indonesia Sofyan A. Djalil.
Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa buku khutbah tersebut digagas untuk
mengisi keterbatasan materi dakwah terkait keuangan syariah, khususnya di
sektor PPDP.
“Buku ini digagas oleh teman-teman PPDP bersama dengan asosiasi untuk
mengisi kelangkaan dakwah terkait dengan bidang keuangan syariah dan kami
memang sengaja memancing untuk bidang PPDP yaitu perasuransian, penjaminan, dan
dana pensiun sebagai bahan untuk dakwah kepada masyarakat,” ujar Ogi.
Ogi juga memaparkan bahwa hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah mengalami
peningkatan hingga mencapai Rp70,8 triliun atau tumbuh sebesar 6,21 persen (year
on year/yoy), menunjukkan pertumbuhan partisipasi tinggi masyarakat
terhadap sektor industri keuangan syariah.
Lebih lanjut, Ogi juga menyampaikan pentingnya peningkatan literasi
keuangan syariah melalui ekosistem Masjid.
“Hari ini kita menyambut hadirnya sebuah buku yang menjadi sarana praktis
untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang keuangan sehari-hari secara
ringkas, moderat dan mudah dipahami. Buku ini penting karena industri keuangan
sehari-hari termasuk asuransi, penjaminan, dana pensiun merupakan industri yang
terus berkembang. Masyarakat membutuhkan panduan yang jelas tentang cara
mengelola risiko dan merencanakan masa depan sesuai prinsip syariah,” jelasnya.
Sementara itu, Dian Ediana Rae menegaskan, industri PPDP Syariah memiliki
peran strategis dalam menopang stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan
syariah nasional.
“Dalam ekosistem ekonomi syariah, industri perasuransian, penjaminan, dan
dana pensiun syariah menempati posisi strategis sebagai pilar pendukung
stabilitas, perlindungan, dan keberlanjutan sistem keuangan,” ujar Dian.
Dian menambahkan bahwa kehadiran buku khutbah ini diharapkan dapat
menjembatani pemahaman masyarakat terhadap praktik muamalah modern yang sesuai
prinsip syariah.
“Buku khutbah ini hadir untuk menjembatani pemahaman mengenai industri
perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah serta memberikan landasan
fikih dan penjelasan praktis yang dapat disampaikan kepada masyarakat,”
lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan
dukungannya terhadap peluncuran buku khutbah tersebut dan kolaborasi dengan
DMI.
“Buku ini dirancang sebagai sarana literasi dan dakwah yang menjembatani
nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern khususnya di bidang
perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Mari kita menjadikan literasi
mengenai PPDP syariah ini sebagai materi dakwah yang penting, ini adalah usaha
kolektif kita dalam memperbaiki ekonomi umat melalui penyebaran pemahaman yang
benar,” kata Nasaruddin.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman
(MoU) antara Dewan Masjid Indonesia dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia
(AASI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK). Kerja sama ini
diharapkan membuka jalur distribusi dan edukasi keuangan bagi produk PPDP
Syariah melalui optimalisasi jaringan masjid di seluruh Indonesia.
OJK menilai pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi dan inklusi
keuangan syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan masa depan.
Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, OJK berharap penetrasi dan
densitas sektor PPDP Syariah dapat meningkat secara berkelanjutan serta
memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi umat dan pembangunan
nasional.
Mahendra menerangkan, penandatanganan nota kesepahaman antara DMI dan
asosiasi industri PPDP Syariah ini merupakan langkah konkret menghadirkan akses
produk perasuransian, penjaminan dan dana pensiun syariah yang sehat,
transparan dan sesuai kebutuhan jemaah.
“Kerja sama ini sekali lagi memperlihatkan langkah untuk mendorong
terbangunnya ekosistem keuangan syariah dan dalam hal ini khususnya untuk PPDP
syariah yang inklusif, berintegritas dan berkelanjutan,” jelasnya. (ojk/lan)
