Hasil DNA Pastikan Temuan Mayat di Perairan Pengambengan Korban Hanyut di Sungai Penyaringan

 

Polres Jembrana melalui Satreskrim melaksanakan serah terima jenazah korban yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Perairan Pantai Pengambengan, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Rabu (17/12/2025), di Kamar Jenazah RSUD Negara. (Foto:dik/Perspectives).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Berdasarkan hasil Pemeriksaan DNA oleh Bidlabfor Polda Bali, sesuai Surat Keterangan Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor: SKET/247/XII/2025/Bidlabfor tanggal 16 Desember 2025, jenazah dipastikan teridentifikasi sebagai Abdul Rohman Agus, lahir di Surabaya, 5 Agustus 1974.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang akibat terseret arus Sungai Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Polres Jembrana melalui Satreskrim melaksanakan serah terima jenazah korban yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Perairan Pantai Pengambengan, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada Rabu (17/12/2025), di Kamar Jenazah RSUD Negara.

Serah terima jenazah dilakukan oleh Ps. Kaur Ident Satreskrim Polres Jembrana Aiptu Putu Budiarta, didampingi personel Sidokkes Polres Jembrana Aipda I Komang Arthayasa, kepada pihak keluarga korban. Jenazah tersebut sebelumnya ditemukan pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita di perairan Pantai Pengambengan.

"Korban diketahui merupakan warga Dusun Wersah, Gang Buntu No. 03, RT/RW 003/007, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur," terang Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya.

Ipda Budi menyampaikan, proses identifikasi dilakukan secara ilmiah dan profesional hingga kepastian identitas korban dapat dipastikan melalui uji DNA.

“Polres Jembrana berkomitmen menangani setiap peristiwa dengan mengedepankan ketelitian, prosedur ilmiah, serta empati kepada keluarga korban. Dengan hasil identifikasi ini, diharapkan dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi pihak keluarga,” ujar Ipda Budi Arnaya.

Jenazah diterima langsung oleh anak kandung korban, Abdul Rozak Agus Maulana, disaksikan oleh perwakilan proyek. Selanjutnya, jenazah disucikan sesuai syariat Agama Islam di Kamar Jenazah RSUD Negara sebelum diberangkatkan menggunakan ambulans paguyuban menuju rumah duka di Jawa Timur. (dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama