Risa Fajiriani, pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. (Foto: ATR/BPN)
BUKITTINGGI,
PERSPECTIVESNEWS- Penerapan Sertipikat
Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, khususnya di
tengah musim penghujan yang rawan terjadi bencana.
Hal tersebut dirasakan
langsung oleh pemohon layanan pertanahan di Kota Bukittinggi yang kini tidak
lagi khawatir terhadap risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik
sertipikat tanahnya.
“Punya Sertipikat Elektronik itu lebih tenang, apalagi di musim hujan atau
setelah kejadian bencana kemarin. Kita kan tidak tahu kalau tiba-tiba banjir,
kebakaran, atau rumah rusak. Sertipikatnya tetap aman karena tersimpan secara
elektronik,” ujar Risa Fajiriani, pemohon layanan pertanahan di Kantor
Pertanahan Kota Bukittinggi.
Risa Fajiriani mengatakan, perubahan dari sertipikat analog ke elektronik
tersebut memberikan kemudahan. Salah satunya, dalam proses layanan pertanahan
seperti balik nama yang menurutnya dapat diselesaikan lebih cepat.
“Untuk balik nama dengan Sertipikat Elektronik itu cepat, bisa selesai dalam
satu hari kalau persyaratannya sudah lengkap dan diperiksa,” ungkap Risa
Fajiriani.
Dari sisi keamanan, Risa Fajiriani menilai Sertipikat Elektronik juga lebih
unggul karena terintegrasi dengan aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Hal ini
memudahkan pemilik tanah untuk melakukan pengecekan data kapan saja tanpa harus
menyimpan dokumen fisik yang rentan rusak.
Pengalaman tersebut membuat Risa Fajiriani merasa lebih nyaman dibandingkan
menyimpan sertipikat fisik. Apalagi di tengah kondisi cuaca ekstrem dan potensi
bencana, Sertipikat Elektronik dinilai memberikan perlindungan lebih baik
terhadap aset pertanahan milik masyarakat.
“Sekarang rasanya lebih aman dan lebih tenang. Sertipikatnya tidak perlu
khawatir rusak atau hilang. Kalau yang elektronik, datanya ada di Sentuh
Tanahku. Jadi gampang dicek. Walaupun misalnya HP hilang, sertipikatnya tetap
bisa diunduh lagi, tinggal _login_,” tutup Risa. (JM)
