Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar”, Selasa (9/12/2025). (Foto: OJK)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses
pembiayaan dan mendorong pendalaman pasar keuangan melalui pemanfaatan
Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM).
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi
Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam
sambutannya pada webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif
Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang diselenggarakan bersama
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang digelar secara
daring, Selasa (9/12/2025).
Hasan menambahkan, penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif,
serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan merupakan kunci untuk meningkatkan
akses pembiayaan bagi segmen yang belum terlayani perbankan.
“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital
saat ini, di mana kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai inovasi yang
membuka peluang besar dalam memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan
nasional,” kata Hasan.
Lebih lanjut Hasan juga menyampaikan perkembangan pesat pemanfaatan
PKA di Indonesia, termasuk meningkatnya jumlah inquiry data kredit dan
kolaborasi antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan.
Hasan menekankan bahwa penggunaan PKA menjadi solusi konkret bagi
UMKM yang selama ini terkendala akses kredit akibat keterbatasan dokumen
formal, meskipun memiliki aktivitas ekonomi yang produktif.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan
Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI Masyita Crystallin menyampaikan
mengenai peran penguatan pemeringkat kredit alternatif dalam strategi
pembiayaan dan pengembangan sektor keuangan yang inklusif.
“Seluruh sektor, termasuk UMKM, masih menghadapi hambatan dalam
memperoleh akses pembiayaan bukan karena tidak layak atau tidak produktif,
melainkan karena data yang dimiliki belum terbaca dan terstruktur dengan baik.
Padahal, pada dasarnya mereka mampu memanfaatkan layanan pembiayaan. Oleh
karena itu, relevansi penilaian kredit dengan pemanfaatan sumber data yang kaya
di Indonesia dapat dioptimalkan dan digunakan dalam membuka akses pembiayaan,”
kata Masyita.
Masyita menegaskan, pendekatan berbasis
data perilaku yang digunakan PKA mampu menghilangkan data gap yang
selama ini menjadi penghalang akses pembiayaan UMKM, sehingga penilaian kredit
menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat.
Webinar ini menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku
kepentingan, antara lain Direktur P4 DJPK Kementerian Keuangan Adi Budiarso,
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, dan
Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko
Perekonomian Gunawan Pribadi.
Diskusi dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat
Prihartono, dan turut dihadiri penanggap dari Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta CEO
AIForesee.
Turut hadir para penanggap dari berbagai
sektor, antara lain Direktorat Kredit Program dan Investasi Lainnya, Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan; Asisten Deputi Pembiayaan
Kementerian Koperasi; serta CEO AIForesee.
Webinar yang diselenggarakan secara virtual
melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta yang berasal
dari berbagai sektor termasuk pelaku industri jasa keuangan (BPR/BPRS),
asosiasi, kementerian dan lembaga, akademisi, serta pelaku UMKM dari berbagai
daerah di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat membangun kesadaran dan
dukungan bersama untuk mendorong pemanfaatan PKA secara lebih luas, inklusif,
dan bertanggung jawab.
Penguatan peran PKA diharapkan mampu mempercepat penyaluran
pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi
nasional yang berkelanjutan. (lan)
