Pemerintah Provinsi Bali menerima penganugerahan ‘Keterbukaan Informasi Publik’ Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (9/12/2025). (Foto: Hms Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Provinsi Bali menerima
penganugerahan ‘Keterbukaan Informasi Publik’ Tahun 2025 yang digelar Komisi
Informasi (Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali,
Denpasar, Selasa (9/12/2025).
Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov. Bali terhadap
transparansi melalui ajang penganugerahan tersebut.
Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan
Pemerintahan, Cok. Bagus Pemayun, hadir mewakili Gubernur Bali sekaligus
membacakan sambutan resminya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana
bersama jajaran komisioner periode 2025–2029, menyampaikan apresiasi atas
dukungan penuh Pemprov Bali yang selama ini konsisten memperkuat budaya
keterbukaan.
Ia menegaskan, penganugerahan ini merupakan bentuk
pertanggungjawaban publik atas kinerja Komisi Informasi serta dorongan bagi
badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.
Suardana juga memaparkan perkembangan pelaksanaan Indeks
Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di tingkat nasional.
Meski nilai IKIP 2025 masih menunggu pengumuman resmi, Bali
selama empat tahun berturut-turut sejak 2020 berhasil mempertahankan predikat
Badan Publik Informatif. Pada 2025, Pemprov Bali kembali mengikuti penilaian
dengan optimisme menjaga capaian tersebut.
Di tingkat desa, Bali mencatat kinerja membanggakan melalui
beberapa desa yang meraih predikat Desa Transparan nasional, seperti Desa Kutuh
Badung, Desa Tegal Harum Denpasar, Desa Duda Timur Karangasem, dan Desa Punggul
Badung. Untuk tingkat daerah, KI Bali turut menetapkan 11 desa sebagai Desa
Transparan versi Bali sebagai upaya memperluas budaya keterbukaan hingga ke
pemerintahan terbawah.
Dalam laporannya, KI Bali juga menguraikan pelaksanaan
E-Monev 2025 yang melalui sembilan tahapan penilaian. Sebanyak 159 badan publik
mengikuti proses ini, dengan 117 badan publik dinyatakan lolos visitasi dan 51
di antaranya maju ke uji publik sebagai kandidat penerima penghargaan.
Membacakan sambutan Gubernur Bali, Cok Bagus Pemayun
menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen utama tata kelola
pemerintahan yang demokratis dan indikator penting pelaksanaan good governance.
Ia menyampaikan bahwa transparansi tidak hanya memastikan ketersediaan
informasi, tetapi juga kualitas layanan yang mampu memenuhi hak masyarakat
untuk mengetahui dan memperoleh informasi yang memadai.
Gubernur juga menekankan pentingnya adaptasi badan publik
terhadap perkembangan teknologi informasi agar layanan dapat diberikan dengan
lebih cepat, murah, dan efisien. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa terdapat
jenis informasi yang dikecualikan, termasuk rahasia negara, rahasia bisnis,
serta data pribadi, sehingga perlu kecermatan dalam pemilahannya.
Melalui sambutan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi
kepada daerah, badan publik, dan desa yang meraih penghargaan Praja Anindita
Mahottama, Badan Publik Informatif, maupun Desa Transparan. Capaian ini
diharapkan menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya sehingga budaya
keterbukaan dapat tumbuh secara merata dan berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran
pemerintah untuk terus menjaga citra Bali sebagai daerah yang Baik, Aman,
Lestari, dan Indah, selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali
Era Baru. (hum/lan)
