Seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial MJ yang hendak melarikan diri ke Pulau Jawa, terhenti di Pelabuhan Gilimanuk. MJ ditangkap oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk pada Jumat (12/12/2025) malam saat ia berusaha menyeberang menggunakan jasa travel. (Foto:Polres Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Niat nekat seorang
terduga pelaku penganiayaan berinisial MJ untuk melarikan diri ke Pulau Jawa
terhenti di Pelabuhan Gilimanuk.
MJ ditangkap oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk
pada Jumat (12/12/2025) malam, saat ia berusaha menyeberang menggunakan jasa
travel.
Penangkapan dramatis ini berawal dari permintaan bantuan
pencegatan yang disampaikan oleh Polsek Kuta Polresta Denpasar, tempat tindak
pidana penganiayaan itu terjadi. Personel UKL III Polsek Kawasan Pelabuhan
Gilimanuk segera merespons dengan memperketat pengawasan di pintu masuk
pelabuhan.
Tepat pukul 23.35 Wita, kesigapan petugas membuahkan hasil.
Mereka menghentikan dan memeriksa sebuah mobil travel Indotrans. Di dalam
kendaraan tersebut, terduga pelaku MJ ditemukan dan langsung diamankan ke
Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya,
mewakili Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengapresiasi
kecepatan personel di lapangan.
“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan respons
cepat personel Polri dalam mendukung penegakan hukum lintas daerah, khususnya
di kawasan pelabuhan sebagai objek vital,” tegas Budi.
Pada Sabtu (13/12/2025) pagi, MJ diserahkan kepada personel
Polsek Kuta Polresta Denpasar untuk dibawa kembali dan mempertanggungjawabkan
perbuatannya. (dik)
