Wali Kota Jaya Negara saat mendampingi Kunker Plt. Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hanifah Dwi Nirwana di Kota Denpasar, Sabtu (13/12/2025). (Foto: Hms Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya maksimal untuk menangani sampah perkotaan menjelang ditutupnya Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Suwung pada 23 Desember mendatang.
Upaya tersebut diantaranya yakni optimalisasi TPS3R, Teba
Moderen, Komposter, Bank Sampab, hingga Pusat Daur Ulang (PDU) di tiga lokasi.
Demikian diungkapkan Jaya Negara saat mendampingi Kunker
Plt. Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup
RI, Hanifah Dwi Nirwana di Kota Denpasar, Sabtu (13/12/2025).
Sebanyak tiga lokasi turut disasar, yakni Pusat Pengelolaan
Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara, TPA Suwung dan PDU Tahura Kota Denpasar.
Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, dalam waktu dekat,
Pemkot Denpasar juga akan mengumpulkan 24 pengelola TPS3R untuk mencari solusi
atas kendala operasional. Hal ini utamanya kemungkinan untuk meningkatkan
jumlah produksi.
"Tadi kepada Ibu Deputi kita sudah melapor, tantangan
dan kendala dalam prnanganan sampah, jadi kita komitmen dan terus bekerja,
bagaimana sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik," ujarnya.
Dikatakan, dari seluruh inovasi pengolahan sampah baik
TPS3R, Teba Moderen, Komposter, Bank Sampah hingga PDU Padangsambian ini hanya
dapat mengolah sampah dikisaran 280-300 Ton/Hari. Karenannya, optimalisasi akan
dilaksanakan di PDU Tahura dan Kesiman Kertalangu.
"Ini yang akan kami gencarkan untuk memaksimalkan
TPS3R, Teba Moderen, Komposter, Bank Sampah dan PDU yang ada di Denpasar,
semoga bisa optimal sembari menunggu PSEL mulai beroperasi," katanya.
"Terkait dengan pelonggaran-pelonggaran, kami sudah
komunikasikan dengan Pak Gubernur dan Ibu Plt. Deputi PSLB3 Kementerian LH,
karena kami tidak menginginkan dampak lingkungan yang terjadi justru kita
menyelesaikan masalah di TPA Suwung. Tetapi, sungai dan fasilitas umum kita itu
dipenuhi sesak oleh sampah-sampah dari rumah tangga," tuturnya.
Sementara, Plt. Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3)
Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, kunjungan ini
dilaksanakan untuk meninjau progres yang telah dikerjakan pengelola TPA Suwung.
Hal ini utamanya untuk pemenuhan sanksi yang disampaikan Menteri LH.
"Yang memang dari sisi sanksi jatuh tempo 23 Desember
ini, tapi kita sudah melihat itikad baik dari pemerintah daerah untuk jangka
benah, namun ada beberapa kendala yang diperlukan untuk percepatan, salah
satunya keeping, jadi kita perlu kerja yang kolaboratif dan lebih keras
lagi," ujarnya.
Hanifah menekankan pentingnya peran penting masyarakat dalam
penanganan sampah. Hal ini utamanya dalam pengolahan sampah berbasih sumber dan
pemilahan sampah berkelanjutan. (ags/hum)
