Kepala Satpol PP Prov, Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi (kiri) dan Gede Wahyu Hariyanto, Senior Legal Officer Nuanu Creative City. (Foto: Nuanu)
TABANAN,
PERSPECTIVESNEWS- Setelah
melalui proses pemeriksaan oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP)
DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, Nuanu Creative City kini menerima
kejelasan penuh terkait status perizinannya.
Hasil pemeriksaan
komprehensif yang dikoordinasikan oleh Satpol PP Bali mengonfirmasi bahwa
seluruh perizinan yang diserahkan oleh Nuanu sudah lengkap dan sesuai dengan
regulasi, menegaskan bahwa Nuanu memang beroperasi sesuai dengan izin dan
peraturan yang berlaku. Konfirmasi ini juga mencakup kelengkapan administratif
dan izin operasi Luna Beach Club.
Sebelumnya, tim
Pansus TRAP dan Satpol PP meminta Nuanu untuk menunjukkan seluruh dokumen
perizinan sebagai bagian dari proses verifikasi resmi. Setelah sidak, Satpol PP
Bali melakukan rangkaian pemeriksaan lanjutan dan koordinasi dengan berbagai
pihak terkait. Dalam proses tersebut, Nuanu telah menyerahkan seluruh dokumen
yang dipersyaratkan dan memenuhi seluruh aspek yang diperiksa.
Kasatpol PP Bali,
Dewa Rai Darmadi, menyampaikan bahwa Nuanu Creative City beroperasi dengan
kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi hukum dan tata ruang yang berlaku di
Bali maupun tingkat nasional. Pernyataan ini disampaikan saat ia menyerahkan
hasil pemeriksaan lengkap kepada perwakilan Nuanu Creative City, Senior Legal
Officer Gede Wahyu Hariyanto, di Kantor Satpol PP Bali.
Penegasan ini
menjadi momen penting yang memberikan kejelasan bagi publik serta memperkuat
kolaborasi antara pemerintah dengan investor yang bertanggung jawab di sektor
kreatif dan pariwisata Bali. Langkah ini juga mencerminkan komitmen bersama
untuk memastikan bahwa investasi berkelanjutan dan tata kelola yang transparan
terus menjadi fondasi pembangunan jangka panjang Bali.
“Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait,
termasuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Tabanan, kami dapat memastikan bahwa
Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,”
ujar Darmadi.
Ia juga
menambahkan bahwa Nuanu telah menjalani seluruh pemeriksaan dengan baik dan
berhasil menunjukkan seluruh perizinan yang diperlukan.
“Lebih dari itu,
Nuanu menjadi contoh bagaimana investasi di Bali dapat bersifat legal sekaligus
visioner, melindungi budaya, menjaga alam, dan memberikan nilai nyata bagi
masyarakat. Inilah bentuk pembangunan yang kami harapkan akan semakin
berkembang ke depan,” sambungnya.
Dewa Darmadi juga
memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Pansus
TRAP, yang pada prinsipnya telah menelaah dan menerima hasil tersebut.
”Hasil
pemeriksaan yang kami serahkan ke Nuanu, juga sudah kami sampaikan ke pihak
Pansus. Dan Ketua Pansus juga sudah membaca dan menelaah, dan menerima hasil
pemeriksaan yang menyatakan kelengkapan izin pihak Nuanu,” ungkapnya.
Ketua Pansus TRAP
DPRD Bali, I Made Suparta, yang turut didampingi oleh I Dewa Nyoman Rai
(Sekretaris Pansus TRAP DPRD) Bali dan Dr. Somvir (Wakil Sekretaris Pansus TRAP
DPRD Bali), juga mengkonfirmasi hal tersebut.
“Kami telah
menerima hasil pemeriksaannya, dan seluruh perizinan memang lengkap,” ujar
politisi asal Tabanan itu.
Nuanu
menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan kerja sama seluruh pihak dalam
proses ini. “Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan
oleh DPRD Bali dalam hal ini Pansus TRAP dan Satpol PP Bali,” ujar Senior Legal
Officer Nuanu Creative City Gede Wahyu Hariyanto.
Sebagai tambahan,
Director of Communications, Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada mengutarakan
kembali komitmen Nuanu dalam melengkapi seluruh izinnya sesuai dengan peraturan
dan proses yang berlaku di Bali.
“Kepatuhan hukum
bukanlah sekadar syarat, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kami bagi
komunitas, pengunjung, dan juga investor,” kata Ida Ayu Astari Prada.
Dikatakan, bahwa
konfirmasi ini memperkuat komitmen Nuanu dalam mengembangkan destinasi wisata
yang kreatif dan berkelanjutan.
“Di Nuanu, kami
berkomitmen untuk berlaku sesuai dengan jalan yang benar dan juga berjangka
panjang. Yang paling penting bagi kami adalah membuat pengalaman yang berarti
dan berkualitas tinggi untuk para pengunjung, sembari menghormati tanah yang
kami tempati. Prinsip-prinsip dasar inilah yang membuat sinergi kami dengan
pemerintah menjadi semakin efektif dan konstruktif,” ia menjelaskan.
Surat resmi dari
DPRD Bali dan Satpol PP akan diterbitkan untuk mendokumentasikan kesimpulan
tersebut serta menjadi referensi otoritatif bagi para pemangku kepentingan.
(lan/*)
