Peluncuran SPRINT OJK dan SPEK KSEI, di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (22/12/2025). (Foto: OJK)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan penyatuan
Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem
Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI sebagai upaya menyederhanakan
proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran
produk investasi reksadana.
“Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi
OJK-KSEI” dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan
Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dan Direktur Utama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia
(BEI) Jakarta, Senin (22/12/2025).
Inarno Djajadi dalam sambutannya mengatakan, integrasi SPRINT OJK dan SPEKKSEI menjadi langkah nyata untuk membangun pasar modal yang moderen dengan cara kerja yang lebih efisien dan peningkatan kualitas layanan bagi industri dan masyarakat.
“Integrasi SPRINT dan SPEK ini tidak hanya dimaknai sebagai
integrasi sistem, tetapi juga sebagai langkah membangun cara kerja baru yang
lebih efisien, lebih sederhana, lebih konsisten, dan berorientasi pada kualitas
layanan,” kata Inarno.
Menurutnya, di tengah perkembangan industri pasar modal yang semakin cepat dan dinamis
dibutuhkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi untuk mendukung tata
kelola informasi yang lebih baik, mempercepat proses perizinan, mengurangi
potensi kesalahan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko.
Dikatakannya, dengan integrasi ini, proses
pendaftaran produk yang tadinya terpisah kini dapat dijalankan secara lebih
terpadu, sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku industri dan
meningkatkan kepastian layanan.
Bagi industri, hal ini memberikan kepastian
dan kejelasan proses, sementara bagi OJK integrasi ini memperkuat fondasi
pengawasan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Inarno berharap peluncuran sistem perizinan terintegrasi ini dapat
memberikan manfaat nyata bagi industri, sekaligus mendukung penguatan
kepercayaan dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Samsul Hidayat dalam sambutannya mengatakan,
integrasi sistem SPRINT dan SPEK ini sebagai bagian dari upaya akselerasi dan
transformasi digital dalam proses pendaftaran produk investasi reksadana yang
mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal.
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan
efektivitas proses administrasi, tetapi juga sejalan dengan upaya KSEI untuk
mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia,” ujar
Samsul.
Melalui integrasi sistem ini, duplikasi
penyampaian dokumen dapat diminimalisasi, proses pendaftaran menjadi lebih
efisien, serta integritas dan konsistensi data dapat terjaga dengan lebih baik,
sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor produk reksadana.
Samsul meyakini bahwa dengan sistem yang
semakin terhubung dan tata kelola yang semakin solid, pasar modal Indonesia
akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk tumbuh secara sehat, inklusif, dan
berdaya saing.
Nilai Tambah Integrasi Sistem
Integrasi SPRINT dan SPEK ini memiliki nilai tambah utama, karena secara signifikan
akan mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran bagi industri pengelolaan
investasi, menghilangkan duplikasi permohonan, dan menciptakan alur kerja yang
lebih ringkas dan efisien.
Lebih dari sekadar efisiensi
proses, integrasi SPRINT dan SPEK juga memiliki dampak krusial terhadap
kualitas data. Integrasi sistem ini dipastikan akan meningkatkan akurasi serta
konsistensi data dan dokumen yang terdaftar di OJK maupun KSEI. Peningkatan
kualitas data ini memiliki implikasi pada:
1. Pengawasan
yang lebih baik: Data yang konsisten dan akurat akan dimanfaatkan secara
optimal untuk meningkatkan kualitas pengawasan oleh OJK dan KSEI, memungkinkan
respons yang lebih cepat dan berbasis data terhadap risiko pasar.
2. Informasi publik
yang andal: Kualitas data yang terjamin juga akan meningkatkan mutu informasi
yang dipublikasikan kepada masyarakat dan investor.
Turut hadir dalam acara ini, Deputi
Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy
Manindo Harahap, Deputi Komisioner Pengawas Emiten Transaksi Efek dan
Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayaantara, Direktur PT Kliring Penjaminan
Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi, Komisaris Utama PT KSEI Ahmad Fuad Rahmany,
Plt. Direktur Utama BEI Irvan Susandy, Direksi SRO, serta perwakilan Asosiasi
Pasar Modal, Bank Kustodian, dan Manajer Investasi. (lan/ojk)
