DENPASAR,
PERSPECTIVSNEWS-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan delapan orang
gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas sebagai pengamen di
sejumlah titik traffic light di wilayah Kota Denpasar.
Kepala
Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan kegiatan
tersebut dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, dan
ketertiban umum bagi masyarakat.
Penertiban
ini sekaligus merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar
Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
“Petugas
menyasar sejumlah persimpangan lampu lalu lintas yang kerap dijadikan lokasi
mengamen karena berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta
membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Agung Nendra saat dihubungi
Sabtu (31/1/2026).
Dari delapan
orang yang diamankan, tiga orang diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Denpasar
untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya.
Sementara
empat orang lainnya masih menjalani proses pembinaan sesuai ketentuan yang
berlaku. Seluruh pengamen yang ditertibkan diketahui merupakan penduduk luar
Kota Denpasar.
Dalam
kegiatan tersebut, petugas juga menemukan seorang ibu yang mengamen dengan
mengajak anaknya yang masih bayi. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena
dinilai membahayakan keselamatan anak sekaligus melanggar ketentuan ketertiban
umum.
Agung Nendra
menegaskan, Satpol PP Kota Denpasar akan terus melaksanakan kegiatan penertiban
gepeng secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam
menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kenyamanan lingkungan kota. Selain
penindakan, pendekatan humanis melalui pembinaan serta koordinasi dengan
instansi terkait juga tetap di kedepankan.
Ia juga
mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen, gepeng, maupun
pengemis di jalan raya dan persimpangan traffic light.
Partisipasi
masyarakat sangat diharapkan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi
mengganggu ketertiban umum melalui saluran pengaduan resmi Pemerintah Kota
Denpasar, guna bersama-sama mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman, dan
nyaman. (ayu/hum)
