Gubernur Koster menyampaikan ucapan terima kasih pada Sidang Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1/2026). (Foto: Hum Prov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS-
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada anggota
Dewan yang telah menyetujui penambahan penyertaan modal sebesar Rp 445 M kepada
PT. BPD Bali di tahun 2026.
Penambahan
penyertaan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan peran serta dalam
pembangunan Bali ke depan, sehingga perputaran ekonominya semakin sehat. Hal
ini disampaikan saat Sidang Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Rapat
Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1/2026).
Dengan
penambahan penyertaan modal sebesar Rp 445 M ini, maka total saham yang
dimiliki Pemprov Bali saat ini menjadi Rp 1,28 T (33,9%), hasil ditambah dengan
jumlah sebelumnya hingga bulan Desember 2025 sebesar Rp 839,9 M.
“Apabila provinsi
lain mengunci penyertaan modal di bank yang ditunjuk daerahnya masing-masing
agar provinsinya menjadi pemegang saham paling tinggi, maka tidak demikian
dengan Provinsi Bali, karena kita tidak perlu terlalu berambisi, mengingat
fiskal yang dimiliki Provinsi Bali belum mampu melewati fiscal Kabupaten Badung,”
ungkapnya.
Ke depan,
kata Gubernur Koster, secara kolaboratif Provinsi Bali bersama kabupaten
seluruhnya akan mendorong PT. BPD Bali untuk lebih sehat sehingga mampu
meningkatkan kapasitas kelembagaan BPD bali, melakukan pembenahan secara
internal untuk dapat memiliki kompetensi dan kinerja yang lebih baik, dan
menemukan peluang-peluang baru yang nantinya menjadi dasar secara progresif.
“Agar dapat
membanggakan krama Bali, dan setiap klarifikasi pengajuan akan menjadi catatan
dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang,” jelas
Gubernur Koster.
Wakil
Koordinator Pembahas dari DPRD Bali, Gede Kusuma Putra menyampaikan, penambahan
penyertaan Modal di PT. Bank BPD Bali yang akan dilaksanakan tahun 2026 ini
merupakan sebuah langkah strategis yang dilakukan oleh Gubernur Bali.
Menurut dia,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat, 7 November 2025 merilis 3 point
pernyataan yang akan berpengaruh besar terhadap kondisi Perbankan Nasional
dimana salah satunya adalah OJK berencana menghapus kategori KBMI 1 yaitu Bank
dengan modal inti Rp 3T-6T.
Kusuma Putra
menjelaskan, langkah ini menjadi bagian strategis OJK untuk memperkuat struktur
dan ketahanan industri perbankan nasional serta memastikan bank-bank kecil
dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Di sisi lain,
PT. Bank BPD Bali pada RUPSLB tanggal 12 September 2025 telah menyetujui
perubahan anggaran dasar PT. Bank BPD Bali serta menetapkan besarnya modal
dasar menjadi Rp 7T.
Penguatan permodalan
mempunyai tujuan diantaranya meningkatkan daya saing, meningkatkan kapasitas
usaha, meningkatkan kapasitas manajemen resiko, dan mendukung digitalisasi dan
transformasi.
Menurutnya
kondisi ini tentunya akan bisa menjawab beberapa tantangan yang menjadi current
issue industri perbankkan Indonesia diantaranya keamanan Cyber dan data
nasabah, persaingan Bank digital dan inovasi serta fokus pada transisi ekonomi
hijau.
Dengan
mencermati sebuah ekosistem tentu diperlukan adanya keseimbangan, penguatan di
1 sektor tanpa dibarengi penguatan di sektor yang lain akan menyebabkan
disharmonisasi yang menjadikan terganggunya ekosistem itu sendiri.
Berbicara
ekosistem pembiayaan penambahan penyertaan modal di PT. Bank BPD Bali menyentuh
sisi krediturnya sedangkan sisi debitur (pelaku usaha) perlu juga mendapatkan
penguatan. Keberadaan Lembaga Penjaminan Kredit adalah jawabannya.
Hal ini
didukung oleh Danantara Indonesia yang menilai bahwa, penjaminan kredit penting
untuk mendukung kewirausahaan di Indonesia karena penjaminan kredit
(perlindungan debitur) dapat mendorong berkembangnya semangat kewirausahaan
(entrepreneurial spirit).
Dengan
perlindungan debitur, kemungkinan pelaku usaha untuk bangkit kembali setelah
gagal atau menghadapi kebangkrutan. Selain itu penjaminan kredit dipandang
sebagai bagian penting dari ekosistem pembiayaan dan menekankan BUMD untuk bisa
merealisasikannya guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (hum/*)
