Perspectives News

Kota Denpasar Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya


Pj. Sekda Eddy Mulya menerima penghargaan UHC 2026 didampingi Kadissos Laxmy Saraswaty dan Dirut BPJS Kesehatan Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi, di Jakarta International Expo, Selasa (27/1/2026). (Foto: Hum Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 Kategori Madya Tingkat Kabupaten/Kota, sebagai hasil dari upaya pemerintah dalam memastikan akses pelayanan kesehatan masyarakat sama rata dan tanpa ada hambatan biaya.

Piala dan Piagam Penghargaan diterima oleh Penjabat (PJ) Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, di Jakarta International Expo, Selasa (27/1/2026).

Agenda tahunan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini merupakan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meliputi layanan kesehatan promotov, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Di hadapan 31 Gubenur dan 397 Bupati dan Wali Kota penerima penghargaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan apresiasi atas komitmen dan upaya Pemerintah Daerah yang terus mendorong pemerataan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakatnya.

"Kami mengapresiasi kepada seluruh pimpinan Provinsi, serta Kabupaten/Kota penerima penghargaan, dan harapan kami dapat menjadi contoh untuk yang lain," kata Ali Ghufron Mukti.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piala penghargaan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, kepada perwakilan Provinsi, serta Kabupaten/Kota.

Seusai penyerahaan, Pj Sekertaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, BPJS Kesehatan Kota Denpasar, serta seluruh pihak dan aparatur yang bertugas.

"Perlu diketahui bahwasanya penghargaan ini diukur berdasarkan cakupan JKN Penduduk minimal 98% dengan minimal anggota aktif 80%, artinya masyarakat Kota Denpasar terlindung dalam jaminan kesehatan, dan ini semua merupakan cita-cita Bapak Wali Kota Denpasar dalam hal pemerataan jaminan kesehatan yang telah berhasil diimplementasikan melalui dinas-dinas terkait," ujar PJ Sekda Eddy Mulya. (gita/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama