Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Jaya Negara, Senin (19/1/2026). (Foto: Hms Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penyerahan
hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam
penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya
Negara, Senin (19/1/2026).
Selain
sebagai bentuk optimalisasi, penyerahan aset tersebut juga sekaligus menjadi
bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Adapun aset
yang diserahkan pada kesempatan itu, berupa Tanah Bangunan Kantor Pemerintah
yang terletak di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu,
Kecamatan Denpasar Timur.
Pada acara
penandatanganan itu turut pula mendampingi Pj. Sekda Denpasar, I Gusti Ngurah
Eddy Mulya, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya
Kusuma, Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, Kepala BPKAD Denpasar, Dr.
Ni Putu Kusumawati, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Denpasar, Made Tirana dan
jajaran lainnya.
Turut hadir
pula, Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, Kepala
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar (KPKNL Denpasar), I Ketut
Arimbawa, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Bali dan Nusa
Tenggara, Desak Putu Jeny, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL
Denpasar, Agus Priyanto Hidayat, dan Kepala Seksi Hukum Dan Informasi, KPKNL
Denpasar, Novan Prihendarto.
Usai
penandatanganan, Kepala DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, menjelaskan,
hibah ini sendiri diberikan untuk mendukung pembangunan daerah.
Ia juga
menegaskan hibah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan
optimalisasi pemanfaatan aset.
"Serah
terima ini mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung
jawab. Aset tersebut dapat digunakan optimal untuk mendukung kinerja pemerintah
daerah penerima hibah," ungkapnya.
Lebih jauh,
pihaknya mengatakan, kerja sama antara Kementerian Keuangan dan pemerintah
daerah akan terus diperkuat. Upaya ini dilakukan untuk mendukung tata kelola
aset negara yang lebih baik di masa mendatang.
Jaya Negara
menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan melalui hibah aset
berupa tanah bangunan kantor pemerintah.
Ia
memastikan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum bagi masyarakat
Denpasar dan wilayah sekitar.
"Semoga
serah terima hibah ini dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik untuk
kesejahteraan rakyat," ujar Jaya Negara.
Pihaknya
juga Pemerintah Kota Denpasar akan benar-benar berkomitmen agar hibah dari
Kemenkeu RI ini dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan masyarakat dalam hal
ini penanganan kedaruratan bencana di Kota Denpasar.
Sementara
Kepala BPKAD Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati yang ditemui pada acara yang
sama, menyampaikan bahwa proses pengajuan hibah ini telah dimulai sejak tahun
2024 lalu dan setelah melalui berbagai fase akhirnya disetujui oleh Pemerintah
Pusat.
"Hibah
berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan RI ini
rencananya akan dimanfaatkan sebagai Pos Damkar sebagai langkah penanganan
kedaruratan bencana khususnya di wilayah timur Kota Denpasar," jelasnya.
(hum/esa)
