KPU Provinsi Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas pada Jumat, 2 Januari 2026. (Foto: KPU)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Sebagai wujud komitmen
terhadap penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas serta demi masa depan
demokrasi, negara, dan bangsa yang lebih baik, KPU Provinsi Bali melaksanakan
penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas pada Jumat, 2 Januari
2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan unit kerja KPU
Provinsi Bali dengan berlandaskan sumpah jabatan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penandatanganan Perjajian Kinerja dan Pakta
Integritas tersebut berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali dan diikuti
oleh jajaran pimpinan serta pejabat di lingkungan KPU Provinsi Bali.
Momentum ini menjadi bagian penting dalam penguatan komitmen
kelembagaan pada awal tahun 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas
diawali oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, dilanjutkan oleh jajaran KPU
Provinsi Bali dan selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris KPU Provinsi Bali.
Selain itu, KPU Provinsi Bali juga menandatangani Pernyataan
Bebas Benturan Kepentingan sebagai upaya meningkatkan kinerja kelembagaan serta
mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan
tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu.
Melalui penandatanganan ini, KPU Provinsi Bali menegaskan
komitmennya untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan
berintegritas serta menjauhkan seluruh jajaran dari praktik penyimpangan dan
benturan kepentingan demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas. (lan/*)
