Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara)
melaksanakan kegiatan tes urine terhadap seluruh jajaran pegawai, mulai dari
Kepala Rutan Negara, pejabat struktural, staf, hingga Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS), pada Jumat (9/1/2026). (Foto: Rutan Negara)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Rumah Tahanan
Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) melaksanakan kegiatan tes urine terhadap
seluruh jajaran pegawai, mulai dari Kepala Rutan Negara, pejabat struktural,
staf, hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada Jumat (9/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 51 pegawai dan merupakan
bagian dari upaya serius Rutan Negara dalam mewujudkan lingkungan
pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut atas arahan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, yang menekankan
pentingnya penguatan pengawasan internal serta pencegahan dini terhadap
peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk implementasi
komitmen seluruh jajaran Rutan Negara dalam menjaga integritas,
profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Tes urine dilaksanakan secara menyeluruh dan transparan
dengan prosedur yang telah ditetapkan. Seluruh pegawai mengikuti kegiatan
dengan tertib dan penuh kesadaran sebagai wujud tanggung jawab moral dan
profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, dalam
keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah
nyata dan berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan
berintegritas.
“Pelaksanaan tes urine ini adalah bentuk komitmen kami dalam
menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan
bahwa seluruh pegawai Rutan Negara, tanpa terkecuali, benar-benar bersih dari
narkoba. Dimulai dari pimpinan hingga CPNS, semua harus memberikan contoh yang
baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Rutan Negara menambahkan bahwa pegawai
pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam pembinaan warga binaan, sehingga
integritas dan keteladanan menjadi hal yang mutlak.
“Tidak mungkin kita menuntut warga binaan untuk berubah dan
menjauhi narkoba jika kita sendiri tidak mampu menjaga diri. Oleh karena itu,
kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk
pengawasan internal,” tambahnya.
Salah satu pegawai Rutan Negara, Jesen Krisna, yang turut
mengikuti tes urine mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif
bagi lingkungan kerja.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan tes
urine ini. Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga memberikan rasa
aman dan nyaman bagi kami dalam bekerja. Dengan adanya tes urine, kami bisa
membuktikan bahwa pegawai Rutan Negara memiliki integritas dan komitmen tinggi
dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine yang telah
dilakukan, 51 pegawai Rutan Negara dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Hasil ini menjadi bukti nyata komitmen bersama seluruh jajaran Rutan Negara
dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika.
Dengan hasil tersebut, Rutan Negara menegaskan akan terus
memperkuat pengawasan internal serta melaksanakan berbagai langkah preventif
lainnya guna mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Rutan Negara juga berkomitmen untuk terus menindaklanjuti
arahan pimpinan pusat serta bersinergi dengan instansi terkait dalam rangka
mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat. (dik)
