Gubernur Koster bersama Rektor UNUD usai tampil sebagai pembicara pada Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” oleh BEM UNUD Tahun 2026, di Aula Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Badung, Rabu (18/2/2026). (Foto: Hum Prov. Bali)
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali, Wayan Koster
menjabarkan sejumlah program yang sedang dikerjakan dan dikebut di Bali,
sebagai upaya untuk menurunkan angka stunting, angka pengangguran dan angka
putus sekolah.
Disampaikan juga terkait langkanya anak-anak di Bali dengan
nama Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat) sehingga menimbulkan
keprihatinan secara pribadi, mengingat kelangkaan tersebut akan mempengaruhi
kelestarian budaya, termasuk keberadaan anak-anak ke-3 dan ke-4.
Hal ini disampaikannya saat tampil sebagai pembicara pada
Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas
Udayana (UNUD) Tahun 2026, di Aula Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Badung,
Rabu (18/2/2026).
Pada kesempatan ini, Gubernur Wayan Koster juga menjabarkan
sejumlah permasalahan dan tantangan Bali ke depan.
Selain memberi manfaat positif bagi kesejahteraan dan
kebahagiaan kehidupan masyarakat Bali, menurut Koster, pembangunan Bali juga
menimbulkan permasalahan terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali yakni alih
fungsi lahan sawah terus meningkat, sampah semakin banyak, kerusakan ekosistem
lingkungan, ancaman ketersediaan air bersih, dan kemacetan semakin tinggi serta
terjadinya kesenjangan ekonomi wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita.
Kapasitas infrastruktur dan transportasi publik jauh dari
memadai, kesempatan berusaha masyarakat lokal Bali semakin berkurang, praktek
pembelian aset dengan memakal nama masyarakat lokal Bali semakin tinggi, kasus
narkoba, prostitusi, dan keamanan semakin meningkat, dan munculnya komunitas
orang asing yang eksklusif, serta penodaan tempat-tempat suci semakin
meningkat, serta rusaknya pakem dan keorisinilan budaya Bali, jelas Gubernur
Koster.
Untuk mencegah defisit jumlah penduduk yang diperkirakan
akan terjadi pada tahun 2050 nanti, maka pihaknya terus mensosialisasikan dan
menuangkan aturan untuk menjaga pertumbuhan penduduk dengan menjaga populasi
ketahanan penduduk yang nantinya bertugas menjaga keberlangsungan dan
kelestarian budaya, dengan cara menghentikan program Keluarga Berencana (KB) 2
anak cukup dengan KB 4 anak atau lebih di Bali “yang penting bisa survive”,
dengan cara memberikan insentif terhadap kelahiran anak ke-3 (Nyoman) dan ke-4
(Ketut) mulai tahun ini.
“Jadi untuk melestarikan suku Bali, ibu-ibu yang hamil anak
ke-3 dan ke-4 akan dari sejak hamil
hingga melahirkan, dibantu sekolahnya sampai dengan Sarjana, melalui program 1
Keluarga 1 Sarjana sehingga terwujud sumber daya manusia (SDM) Bali unggul,”
imbuhnya.
Untuk mewujudkan tatanan pembangunan Bali, konsolidasi
pembangunan Bali diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali, pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan
secara terencana dengan memperhatikan karakteristik Provinsi Bali dengan
pendekatan tematik, menyeluruh serta terintegrasi antara alam, manusia, dan
kebudayaan.
Selanjutnya, pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dalam
rangka mewujudkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat
secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan
dengan dimensi kehidupan masyarakat Bali untuk menjaga keseimbangan Alam,
Manusia, dan Kebudayaan Bali, Genuine Bali, memenuhi kebutuhan, harapan, dan
aspirasi masyarakat Bali dan menyiapkan manajemen risiko (risk management).
Untuk itu, Gubernur Wayan Koster menyampaikan sejumlah
arahan kebijakan dan program periode 2025-2030 melalui Haluan Pembangunan Bali
Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang merupakan wujud niat suci
untuk memuliakan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali sebagai anugerah adiluhung.
Selain itu, menjaga serta melestarikan hutan dan tutupan
hutan, mempertahankan lahan pertanian, pengendalian alih fungsi, dan alih kepemilikan lahan serta menjaga dan mengelola
iklim.
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana
menyampaikan rasa bangga dan apresiasi terhadap gagasan Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) yang menyelenggarakan Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat”,
yang menyentuh pada persoalan Bali saat ini, bagaimana menjaga keseimbangan
antara pertumbuhan ekonomi dan keluhuran nilai diantara modernitas dan kearifan
lokal serta investasi dan integrasi kearifan budaya.
Diskusi publik di UNUD merupakan forum dialog kritis dan
evaluasi setahun kepemimpinan Pemprov Bali/DPRD, yang diselenggarakan oleh BEM
PM Unud pada 18 Februari 2026.
Acara ini bertujuan mengkaji kebijakan publik, memperkuat
transparansi, dan menampung aspirasi masyarakat melalui kajian akademis. (hum/*)
