Sopir Lalai, Mobil Travel Hantam Pembatas Jembatan Bilukpoh, Lima Orang Luka

 



Kondisi kendaraan usai alami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Jembatan Bilukpoh, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, pada Senin (5/1/2026) dini hari. (Foto:dik/Perspectives) 

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kecelakaan tunggal (Out of Control) kembali terjadi di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Jembatan Bilukpoh, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, pada Senin (5/1/2026) dini hari.

Insiden ini diduga kuat dipicu oleh kurang hati-hatinya pengemudi dalam mengantisipasi medan jalan.

​Kendaraan Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi DK 1742 GT yang dikemudikan Yoga Wanggana (47) asal Jember, Jatim, hilang kendali saat melintasi tikungan di jembatan tersebut sekira pukul 03.00 WITA.

Meski kondisi jalan beraspal baik dan marka utuh, kecerobohan pengemudi dalam berkendara di tengah cuaca gerimis mengakibatkan mobil oleng ke kiri dan menghantam keras besi pembatas jembatan.

​Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, mengungkapkan bahwa insiden ini diduga disebabkan oleh faktor manusia.

"Kendaraan datang dari arah timur ke barat. Karena kurang hati-hatinya pengemudi, kendaraan menabrak pembatas jembatan sebelah kiri," ujarnya.

​Akibat benturan keras tersebut, bagian depan mobil ringsek dan lampu pecah. Tak hanya kerugian materiil, kecerobohan ini juga harus dibayar mahal oleh para penumpang.

Empat orang penumpang travel asal Jawa Timur dilaporkan mengalami luka-luka, di antaranya, Ruci Rachman (37), mengalami sakit pada bagian pinggang, ​Rizky Dwirana Lating (32), mengalami cedera pada bagian pinggul, Rizki Ainun Putra (30), mengalami benjolan cukup serius pada kepala bagian depan dan ​Siti Suaminah (55), mengalami luka robek pada jari tangan kiri.

​Sementara itu, sang sopir, Yoga Wanggana, juga mengalami luka di bagian wajah. Seluruh korban dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. (dik)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama