Pj. Sekda Eddy Mulya saat menghadiri kegiatan sosialisasi perlindungan K3 di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Selasa (20/1/2026). (Foto: Hms Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Sosialisasi tentang perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) digelar Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Selasa (20/1/2026).
Hadir
langsung saat itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti
Ngurah Eddy Mulya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar,
Sudarwoto, dan pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas
Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini dalam kesempatan itu
mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sengaja digelar untuk memberikan edukasi
tentang program perlindungan dan keselamatan kerja di lingkungan Pemerintah
Kota Denpasar.
Diikuti oleh
kurang lebih 89 orang peserta yang terdiri dari unsur Camat, Lurah/Perbekel dan
OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, sosialisasi ini kata Raini
juga menjadi salah satu agenda dalam rangka menyambut HUT ke-238 Kota Denpasar
yang akan jatuh pada 27 Februari mendatang.
"Hari
ini kami mengundang Camat, Lurah/Perbekel dan unsur pimpinan OPD lainnya agar
dapat menerapkan pola keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan
masing-masing," katanya.
Sementara
itu, dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy
Mulya menyampaikan, pembangunan Kota Denpasar tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur,
pertumbuhan ekonomi, ataupun tata kelola pemerintahan semata, tetapi juga dari
sejauh mana pemerintah mampu menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh
tenaga kerja. Setiap pekerja, dalam bentuk dan status apa pun, memiliki hak
untuk bekerja secara aman, sehat, dan terlindungi.
"Pemerintah
Kota Denpasar menegaskan komitmen untuk menjamin perlindungan ketenagakerjaan
bagi seluruh pekerja. Ini tidak boleh dipandang sebagai beban administratif,
melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum kita sebagai penyelenggara
pemerintahan," ungkapnya.
Melalui
kegiatan sosialisasi ini, pihaknya menekankan dua hal penting yang menjadi
perhatian kita bersama.
Pertama,
penerapan K3 di lingkungan perkantoran dan unit kerja. Setiap pimpinan
perangkat daerah, memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa tempat kerja
aman, sehat, dan layak.
"Kecelakaan
kerja dan risiko kesehatan dapat diminimalkan apabila prinsip K3 diterapkan
secara konsisten, mulai dari penyediaan sarana prasarana yang memadai, pengaturan
lingkungan kerja, hingga pembinaan perilaku kerja yang aman," katanya.
Selain itu,
pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja non-ASN,
termasuk di dalamnya tenaga kebersihan, tenaga administrasi, tenaga keamanan,
dan berbagai pekerja pendukung lainnya merupakan bagian penting dari roda
pemerintahan yang tidak dapat diabaikan.
Perlindungan
ketenagakerjaan bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga
mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan.
"Maka
di usia Kota Denpasar yang ke-238 ini, kita tidak hanya merayakan capaian
pembangunan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan pemerintahan
yang berpihak pada keselamatan, kesejahteraan, dan martabat setiap
pekerja," tegasnya. (hum/win)
