Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri pada Jumat (9/1/2026). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah mengambil
langkah konkret dalam upaya mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai
Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang
Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi,
Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur).
Langkah tersebut
ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan
Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri pada
Jumat (9/1/2026).
“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi, namun yang kami
sarankan adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN)
Jabodetabek Punjur ini, karena memang sudah masuk waktu untuk melakukan revisi
per lima tahun,” terang Wamen Ossy dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko
PMK).
Menurutnya, penyesuaian kebijakan tersebut menjadi momentum strategis untuk
memperkuat sinergi antarinstansi dalam penataan ruang kawasan strategis
nasional.
“Ini pintu masuk yang
baik sehingga nanti RTRW Provinsi (Jawa Barat, red), RTRW Kabupaten Bogor, RTRW
Provinsi DKI Jakarta bisa merujuk pada RTR KSN Jabodetabek-Punjur yang dibuat
dan dibahas secara holistik dan menyeluruh oleh seluruh stakeholders,
sehingga kita bisa maksimal melakukan pencegahan baik di hulu maupun di
tengah,” terangnya.
Hal tersebut juga menjadi penegasan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam
mendukung upaya mitigasi bencana banjir dan longsor. Wamen Ossy menekankan
bahwa ancaman bencana sudah nyata dan membutuhkan penanganan terpadu lintas
sektor.
“Kementerian ATR/BPN
terus akan memberikan support terkait dengan mitigasi bencana
yang memang sudah di depan mata kita. Jika tidak kita lakukan secara terpadu
dan bersatu untuk mengatasi hal ini, maka ketika curah hujan semakin meningkat,
kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk
melakukan revisi peraturan tata ruang.
Ia juga menekankan
pentingnya perumusan aksi-aksi konkret yang dapat dikontribusikan oleh setiap
pihak terkait dalam penyelesaian permasalahan yang dibahas.
“Baik sekali Pak Wamen ATR, siap untuk revisi peraturan tata ruangnya. Mohon
ini semuanya juga, aksi-aksi konkret apa yang Bapak Ibu bisa kontribusikan
kepada permasalahan yang sedang kita angkat sehingga kita bisa fokus, untuk
membahas siapa melakukan apa,” pungkas Menko PMK.
Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan
Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya yang juga selaku Plt. Dirjen
Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; Direktur Pengaturan dan Penetapan
Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI
Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.
Dalam pertemuan yang membahas pelaksanaan pemulihan lahan serta antisipasi
banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung tersebut, hadir pula Menteri
Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq; Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno;
Bupati Bogor, Rudy Susmanto; serta sejumlah perwakilan Kementerian dan lembaga
terkait. (GE/YZ)
