Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menandatangani dokumen utang kewajiban Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kamis (12/2/2026). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS-
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menandatangani dokumen
utang kewajiban Rumah Sakit Umum (RSU) Negara yang kini mencapai angka
akumulatif sebesar Rp 33 miliar lebih.
Langkah ini
diambil sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinan dalam menuntaskan persoalan
finansial menahun yang menghambat optimalisasi fasilitas kesehatan rumah sakit plat
merah tersebut.
Berdasarkan
laporan keuangan, total beban utang tersebut merupakan akumulasi dari periode
pemerintahan sebelumnya. Hingga akhir tahun 2024, RSU Negara tercatat
meninggalkan beban utang sebesar Rp 32 miliar lebih. Kondisi ini diperburuk
dengan kinerja keuangan setahun terakhir yang mencatatkan kerugian operasional
sekitar Rp 900 juta.
Bupati
Kembang Hartawan memberikan perhatian khusus kepada jajaran Direksi RSU Negara.
Ia
menegaskan, Direktur yang baru untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran
anggaran atau kerugian di masa mendatang. Caranya, dengan melakukan evaluasi
menyeluruh manajemen rumah sakit, serta mendorong efisiensi serta optimalisasi
pendapatan. Lakukan empati fiskal.
"Ini
adalah tantangan sekaligus ujian bagi Direktur. Saya minta pastikan rumah sakit
tidak merugi lagi. Lakukan efisiensi kencang, maksimalkan pendapatan, dan
optimalkan pelayanan. Sebagai pemimpin, ini adalah tanggung jawab yang harus
diselesaikan," tegasnya.
Bupati
Kembang juga mengingatkan bahwa efisiensi bukan berarti pemotongan fasilitas
bagi masyarakat. Sebaliknya, manajemen dituntut lebih kreatif dalam mengelola
sumber daya yang ada agar tetap memberikan pelayanan prima di tengah beban
finansial yang berat.
Sementara
itu, Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Agung Putu Arishanta
yang baru
dilantik sebulan lalu akan berupaya melakukan efesiensi dan meningkatkan
pendapatan seperti arahan Bupati Kembang Hartawan.
"Kami
akan laksanakan efisiensi anggaran, seperti memangkas biaya operasional yang
tidak mendesak tanpa mengurangi kualitas penanganan pasien dan meningkatkan
standar layanan untuk menarik kembali kepercayaan masyarakat, yang secara
otomatis akan meningkatkan pendapatan," ucapnya. (humasJ)
