Transformasi digital dalam layanan pertanahan dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Transformasi digital dalam
layanan pertanahan dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka akses dan memberikan kemudahan bagi
masyarakat.
Seperti pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat
memantau dari mana saja perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang
diajukan, tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui
dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket
penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati (50), warga Jakarta
Barat, saat mengambil Sertipikat Elektroniknya lewat Pelayanan Tanah Akhir
Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu
(21/02/2026).
Sertipikat Elektronik yang Yumiwati ambil kali ini merupakan
hasil dari pengurusan administrasi pertanahan yang ia lakukan tanpa kuasa atau
calo. Dengan digitalisasi layanan pertanahan, meski mengurus sendiri ia merasa
prosesnya jadi mudah. Antrean sudah bisa diambil secara online dari Sentuh
Tanahku. Setelah Sertipikat Elektroniknya jadi, datanya juga langsung tersimpan
dan dapat ia lihat dari mana saja dan kapan saja dalam Sentuh tanahku.
Bagi Yumiwati, layanan pertanahan yang ia terima juga
semakin baik seiring berjalannya transformasi digital. Untuk proses pengurusan
sertipikatnya kala ini saja menurutnya sudah cepat.
“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah
jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya
lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkap
Yumiwati.
Transformasi digital bukan hanya berpengaruh terhadap
kecepatan layanan, namun menjadi pemupuk tumbuhnya rasa aman dalam benak
masyarakat. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, merasa dirinya lebih tenang
saat sertipikat tanahnya sudah diubah ke bentuk elektronik.
“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang
sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat
fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima
kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna Tobing. (SG/FA)