Petugas gabungan dari Satlantas Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Jembrana menggelar inspeksi keselamatan (ramp check), yang merupakan bagian dari Ops Keselamatan Agung 2026, di Terminal Kargo, Desa Kaliakah, Selasa (3/2/2026). (Foto:dik/Perspectives)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS-
Menjelang arus mudik Lebaran yang diprediksi mulai meningkat pada Maret
mendatang, petugas gabungan dari Satlantas Polres Jembrana dan Dinas
Perhubungan Jembrana menggelar inspeksi keselamatan (ramp check) besar-besaran.
Operasi yang
merupakan bagian dari Ops Keselamatan Agung 2026 ini dipusatkan di Terminal
Kargo, Desa Kaliakah, Selasa (3/2/2026).
Kasat
Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menegaskan bahwa langkah ini
adalah upaya cipta kondisi demi menekan angka kecelakaan di jalur tengkorak
Denpasar-Gilimanuk.
"Kami
ingin memastikan seluruh angkutan umum dan barang dalam kondisi laik jalan
sebelum memasuki Operasi Ketupat bulan depan," ujar Iptu Aldri di lokasi
pemeriksaan.
Dalam
pemeriksaan intensif selama 90 menit tersebut, petugas menyisir aspek teknis
mulai dari fungsi pengereman, lampu kendaraan, hingga legalitas dokumen seperti
SIM, STNK, dan izin trayek.
Hasilnya,
petugas menemukan belasan pelanggaran, di antaranya, masa berlaku SIM dan
pajak kendaraan yang telah mati, komponen keselamatan (lampu utama dan sein)
yang tidak berfungsi serta pelanggaran tata cara pemuatan barang (overload).
Uniknya,
meski ditemukan pelanggaran, petugas lebih mengedepankan pendekatan edukatif.
Para
pelanggar hanya diberikan surat teguran tertulis untuk segera melakukan
perbaikan. Sebaliknya, kendaraan yang dinyatakan laik jalan langsung ditempeli
stiker "Lolos Uji Ramp Check" sebagai jaminan keselamatan bagi
penumpang.
Tidak hanya
fokus pada mesin, Satlantas Jembrana juga menyediakan fasilitas cek kesehatan
gratis bagi para pengemudi. Langkah ini diambil untuk memastikan faktor manusia
(human error) tidak menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya.
Iptu Aldri
juga menambahkan catatan evaluasi bahwa selama dua hari pelaksanaan Operasi
Keselamatan Agung, jenis pelanggaran yang masih mendominasi di wilayah Jembrana
adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. (dik)
