Gubernur Koster melantik enam Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (3/2/2025). (Foto: Hms Prov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS-
Gubernur Bali, Wayan Koster melantik enam Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur
Bali, Selasa (3/2/2025).
Saat pelantikan,
Gubernur Koster senantiasa minta agar para pimpinan yang dilantik dapat
bergerak cepat, bekerja fokus, tulus dan lurus dalam menjalankan tugas dan
fungsinya. Kata-kata tersebut ditegaskan gubernur sesuai dengan Visi dan Misi
Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Dalam Keputusan
Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026, enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang
dilantik antara lain Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si dilantik sebagai Staf
Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Masyarakat dari
jabatan lamanya sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi
Bali.
Selanjutnya
Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H. dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali
yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Kemudian
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali diisi oleh I Made Dwi
Arbani, S.TP., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.
Sementara
itu tiga pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya diisi dari promosi Pejabat
Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali antara lain Kepala Dinas
Kebudayaan Provinsi Bali dijabat oleh Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag.,M.Si
promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Tradisi dan Warisan
Budaya pada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali,
Kepala Biro
Hukum Setda Provinsi Bali dijabat oleh Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H.,
promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM
pada Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Kepala Biro
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali dijabat oleh I Made
Suparta. AP., MT promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Inspektur Pembantu
Wilayah V pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Gubernur
Koster menyampaikan akan memberikan pengarahan secara khusus setelah para
Kepala Perangkat Daerah tersebut dilantik.
“Di periode
kedua ini, saya ingin tancap gas. Karena itu sedapat mungkin saya tidak mau
melakukan perubahan lagi kecuali ada yang pensiun atau ada hal yang bersifat
khusus,” ujar Gubernur Wayan Koster.
Koster
menambahkan, sebisa mungkin menjaga stabilitas pemerintahan khususnya birokrasi
yang tulang punggungnya diisi oleh para Kepala Perangkat Daerah.
Oleh sebab
itu pengisian Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
menurutnya harus sesuai dengan Sistem Merit yang berlaku yaitu sesuai dengan
prestasi, kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.
“Ada pejabat
yang pensiun namun juga ada yang spesifik contohnya Kadis Kehutanan dan
Lingkungan Hidup, Pak Rentin. Tugas yang dijalani berat yang menjadi isu saat
ini dan diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.
Gubernur
Koster menjelaskan bahwa sebelumnya Made Rentin dipilih langsung olehnya
menjadi Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Bali
karena melihat kepemimpinannya yang cepat dan responsif ketika menjabat sebagai
Kepala BPBD Provinsi Bali.
Namun
belakangan ia menyadari ternyata saat ini dalam keadaan kurang sehat sehingga
ia memberikan kesempatan untuk melakukan perawatan terlebih dahulu hingga pulih
kembali. (hum/lan)
