Perspectives News

Meninggal Dunia di Rusia, PMI Jembrana Diduga Alami Kelelahan Hebat

 

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Ariawati (36), yang bekerja di Rusia, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (14/2/2026). (Foto: Disnakerprin Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kabar duka menyelimuti Bumi Makepung, Jembrana. Diduga mengalami kelelahan fisik akibat bekerja, Ni Made Dwi Ariawati (36), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, dilaporkan meninggal dunia saat sedang bekerja di sebuah fasilitas Spa di Saint Petersburg, Rusia, Sabtu (14/2/2026).

​Insiden tragis ini memicu sorotan publik terkait beban kerja yang dihadapi para pahlawan devisa di luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ariawati diduga kuat mengembuskan napas terakhir akibat kelelahan ekstrem setelah menghadapi lonjakan pelanggan yang begitu banyak.

​Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Naker Perin) Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, mengungkapkan bahwa korban sempat mengeluhkan kondisi fisiknya yang terkuras kepada pihak keluarga sebelum kejadian.

​"Informasi awal menyebutkan korban pingsan saat bekerja. Dugaan sementara karena kelelahan, apalagi saat ini sedang memasuki musim ramai pelanggan," ujar Mirah, Senin (16/2/2026).

Dijelaskan, sekitar ​pukul 14.00 Waktu Setempat, korban baru saja selesai melayani tamu pasangan. Saat turun dari tempat tidur pijat dan hendak duduk, korban tiba-tiba pingsan.

Kemudian sekitar ​pukul 16.26 waktu setempat, setelah dilarikan ke rumah sakit di Saint Petersburg, tim medis menyatakan korban meninggal dunia.

​Mirisnya, beberapa saat sebelum kolaps, mendiang masih sempat berkomunikasi dengan rekan-rekannya dan memberikan ucapan selamat Hari Valentine.

​Meskipun indikasi kelelahan menguat berdasarkan kesaksian keluarga dan rekan kerja, Pemerintah Kabupaten Jembrana masih menunggu dokumen formal untuk memastikan penyebab medis secara legal.

​"Kami masih menunggu surat keterangan kematian resmi dari rumah sakit di Rusia. Koordinasi dengan pihak P3MI Bali terus dilakukan untuk memproses kepulangan jenazah," tambah Mirah.

​Ariawati, yang baru memulai kontrak kerjanya pada Agustus 2025 lalu, meninggalkan suami dan dua orang anak yang masih berusia remaja (18 dan 15 tahun). Kini, keluarga di Jembrana hanya bisa menanti kepulangan jenazah ibu dua anak tersebut ke tanah air. (dik)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama