Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Ariawati (36), yang bekerja di Rusia, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (14/2/2026). (Foto: Disnakerprin Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kabar duka menyelimuti
Bumi Makepung, Jembrana. Diduga mengalami kelelahan fisik akibat bekerja, Ni
Made Dwi Ariawati (36), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa
Pergung, Kecamatan Mendoyo, dilaporkan meninggal dunia saat sedang bekerja di
sebuah fasilitas Spa di Saint Petersburg, Rusia, Sabtu (14/2/2026).
Insiden tragis ini memicu sorotan publik terkait beban
kerja yang dihadapi para pahlawan devisa di luar negeri. Berdasarkan informasi
yang dihimpun, Ariawati diduga kuat mengembuskan napas terakhir akibat
kelelahan ekstrem setelah menghadapi lonjakan pelanggan yang begitu banyak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Naker Perin)
Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, mengungkapkan bahwa korban sempat
mengeluhkan kondisi fisiknya yang terkuras kepada pihak keluarga sebelum
kejadian.
"Informasi awal menyebutkan korban pingsan saat
bekerja. Dugaan sementara karena kelelahan, apalagi saat ini sedang memasuki
musim ramai pelanggan," ujar Mirah, Senin (16/2/2026).
Dijelaskan, sekitar pukul 14.00 Waktu Setempat, korban baru
saja selesai melayani tamu pasangan. Saat turun dari tempat tidur pijat dan
hendak duduk, korban tiba-tiba pingsan.
Kemudian sekitar pukul 16.26 waktu setempat, setelah
dilarikan ke rumah sakit di Saint Petersburg, tim medis menyatakan korban
meninggal dunia.
Mirisnya, beberapa saat sebelum kolaps, mendiang masih
sempat berkomunikasi dengan rekan-rekannya dan memberikan ucapan selamat Hari
Valentine.
Meskipun indikasi kelelahan menguat berdasarkan kesaksian
keluarga dan rekan kerja, Pemerintah Kabupaten Jembrana masih menunggu dokumen
formal untuk memastikan penyebab medis secara legal.
"Kami masih menunggu surat keterangan kematian resmi
dari rumah sakit di Rusia. Koordinasi dengan pihak P3MI Bali terus dilakukan
untuk memproses kepulangan jenazah," tambah Mirah.
Ariawati, yang baru memulai kontrak kerjanya pada Agustus
2025 lalu, meninggalkan suami dan dua orang anak yang masih berusia remaja (18
dan 15 tahun). Kini, keluarga di Jembrana hanya bisa menanti kepulangan jenazah
ibu dua anak tersebut ke tanah air. (dik)