Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN), Nusron Wahid (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sektor pertanahan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah bagi Provinsi DKI Jakarta melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada tahun 2025, realisasi BPHTB di DKI Jakarta tercatat mencapai Rp3,9 triliun.
“Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, transaksi tanah
di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah dalam
bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun,” ujar Menteri Nusron usai
menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada
Gubernur Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari, Jumat (13/2/2026).
BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat saat
melakukan transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan. Di
tahun 2024 sendiri, pendapatan DKI Jakarta melalui BPHTB mencapai Rp3,4
triliun.
Menurut Menteri Nusron, tingginya nilai BPHTB menunjukkan
dinamika dan pertumbuhan transaksi properti di Jakarta yang sangat kuat. “Kalau
Bapak/Ibu jual beli tanah atau mengurus tanah pertama kali, itu ada bayar
pajak, namanya BPHTB. Tahun 2025 ini nilainya Rp3,9 triliun. Itu uang dari
hasil transaksi rumah dan tanah di Jakarta,” jelasnya.
Secara nasional, Menteri Nusron menyebutkan bahwa total
penerimaan BPHTB mencapai sekitar Rp26 triliun pada tahun 2025. Artinya, lebih
dari 10% kontribusi BPHTB nasional berasal dari transaksi pertanahan di
Jakarta.
Menteri ATR/Kepala BPN pun mengapresiasi Gubernur DKI
Jakarta, Pramono Anung, atas komitmennya menjaga aset-aset daerah dengan baik.
“Saya sangat berterima kasih punya Gubernur Jakarta yang dipimpin oleh Pak
Pramono Anung, yang saya kenal orangnya santun dan punya integritas tinggi.
Aset-aset negara sekecil apa pun mampu dipertahankan. Ini patut kita
apresiasi,” tuturnya.
Sebagai informasi, 3.922 sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup total luas tanah mencapai 563,9 hektare dengan nilai Rp102 triliun. Aset yang disertipikatkan antara lain 2.837 ruas jalan; 691 gedung, seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; serta 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, dan 17 eks rumah dinas. (LS/JR)
