Tabrak Pohon Tumbang, Sopir Kurir Sabu Diringkus Polisi
Kapolres Jembrana AKBP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati didampingi Kasat Res Narkoba Polres Jembrana, AKP I Made Suarta Wijaya saat konferensi pers di kantor sementara Polres Jembrana/ Gedung Auditorium Jembrana, Rabu (25/2/2026). (Foto: dik/Perspectives).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Ketangkasan Satres
Narkoba Polres Jembrana dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika kembali
membuahkan hasil. Dalam kurun waktu dua bulan sejak Januari hingga Februari
2026, jajaran kepolisian sukses meringkus delapan tersangka dari enam kasus berbeda
dengan total barang bukti mencapai 11,25 gram sabu.
Kapolres Jembrana, AKBP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati,
mengungkapkan bahwa pengungkapan yang paling menonjol melibatkan seorang sopir
berinisial A.D.H asal Probolinggo. Penangkapan ini tergolong unik karena
berawal dari insiden kecelakaan tunggal.
"Tersangka A.D.H mengemudikan minibus dan menabrak
pohon tumbang di Jalan Denpasar-Gilimanuk. Saat dievakuasi ke Puskesmas,
petugas menaruh curiga pada gerak-geriknya yang terus memegang erat tas
selempang," ujar AKBP Kadek Citra saat konferensi pers di Gedung
Auditorium Jembrana, Rabu (25/2/2026).
Setelah digeledah, kecurigaan polisi terbukti. Di dalam tas
tersebut ditemukan paket narkotika yang sedianya akan diantar ke Denpasar
dengan imbalan Rp400 ribu.
Dari total enam perkara yang ditangani, dua kasus telah
dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jembrana, sementara empat lainnya masih dalam
tahap penyidikan intensif. Para tersangka yang berperan sebagai pengedar dan
pembeli ini terancam hukuman berat.
Berdasarkan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang
dikombinasikan dengan KUHP terbaru, para pelaku terancam pidana penjara
maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Denda: Kategori VI sesuai
aturan penyesuaian pidana terbaru.
Menutup keterangannya, Kapolres Jembrana mengimbau
masyarakat untuk lebih waspada terhadap pergaulan bebas dan segera melaporkan
aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.
"Jauhi narkoba, jangan pernah mencoba meski hanya
sekali. Perkuat iman dan isi waktu dengan kegiatan positif," tegasnya.
(dik)
Kapolres Jembrana AKBP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati
didampingi Kasat Res Narkoba Polres Jembrana, AKP I Made Suarta Wijaya saat
konferensi pers di kantor sementara Polres Jembrana/ Gedung Auditorium
Jembrana, Rabu (25/2/2026). (Foto: dik/Perspectives).