Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition – FR) untuk nomor seluler baru. (Foto: Telkomsel)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS- Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik
pengenalan wajah (face recognition – FR) untuk nomor seluler.
Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan Telkomsel terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026.
Permen Komdigi tersebut bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasuk scam dan phishing.
VP Customer
Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyatakan, “Fokus kami adalah
mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK, untuk menghadirkan proses
registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan. Melalui registrasi
biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk
memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar,” ungkap
Filin Yulia di Jakarta, Jumat (20/2/2026)
Apa yang
Berubah untuk Pelanggan?
1. Registrasi
pelanggan WNI dilakukan menggunakan NIK + verifikasi wajah.
2. Registrasi
pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah dilakukan menggunakan NIK
pelanggan sekaligus NIK + verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu
Keluarga.
Hal-Hal yang
Perlu Diketahui Pelanggan
·
Kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak
aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (WNI) atau
terverifikasi (WNA).
·
Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor
prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan
tertentu.
·
Pelanggan yang telah registrasi biometrik memiliki kendali
penuh untuk cek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka, serta meminta
pemblokiran jika terdaftar nomor tidak dikenali.
Cara Melakukan
Registrasi Biometrik (GraPARI & Secara Mandiri)
A. Datang ke GraPARI
terdekat cukup dengan membawa KTP. Petugas layanan Telkomsel siap membantu
seluruh pelanggan, termasuk yang tidak memiliki smartphone.
B. Lakukan Registrasi
Mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Setelah
verifikasi nomor yang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan
selfie (potret diri).
Keamanan Data
& Kepatuhan Regulasi
Telkomsel
memastikan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi
identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan
informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip
pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana
dipersyaratkan oleh regulator.
“Implementasi
ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak
beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami,
pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas,
dan mudah diikuti,” tambah Filin.
Masa Transisi
& Fasilitas Tambahan
Pelanggan masih
dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK hingga Juni 2026,
sesuai masa transisi yang ditetapkan Pemerintah. Setelah periode tersebut
berakhir, proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas
yang valid beserta data biometrik pelanggan.
·
Nomor yang sudah teregistrasi sebelum peraturan
berlaku tetap dapat digunakan.
·
Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi
ulang bagi pelanggan yang ingin berpindah ke sistem biometrik.
Info lebih
lanjut, cek tsel.id/registrasibiometrik atau
hubungi kanal layanan pelanggan resmi Telkomsel. (lan/*)
