Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Bali saat melakukan sidak di Pasar Kreneng, Rabu (11/2/2026). (Foto: Polda)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Satuan Tugas Sapu Bersih
(Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Bali
melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kreneng Jalan Kamboja, Distributor
CV Crystal Jalan Cargo Permai, serta ritel Tiara Dewata Jalan Tukad Yeh Aya,
Denpasar, Rabu (11/2/2026).
Sidak yang melibatkan Ditreskrimsus Polda Bali, Bapanas,
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Bulog
ini dilakukan untuk menjaga keterjangkauan harga, menjamin keamanan, dan
memastikan mutu pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Sidak kali ini ada yang berbeda, Deputi Ketersediaan dan
Stabilisasi Pangan, Dr. I Gusti Ketut Astawa, S.Sos., M.M. bersama Kasubdit I
Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H. dan
Pimpinan Bulog Wilayah Bali, Muhammad Anwar langsung turun mengecek harga
pangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau sejumlah komoditas
utama kebutuhan masyarakat, seperti beras, telur, minyak, kedelai, gula,
jagung, cabai, bawang, dan daging.
Tim menyambangi toko-toko serta berdialog langsung dengan
para pedagang guna memantau harga sekaligus menelusuri jalur distribusi bahan
pangan.
Hasilnya, tim mendapatkan komoditas bahan pokok penting
masih stabil, kecuali cabai kriting harganya melonjak, dan masih cukup tinggi.
Tingginya harga cabai kriting dipengaruhi faktor cuaca
(hujan) sehingga berdampak pada jumlah pasokan sementara permintaan masyarakat
tetap tinggi.
AKBP William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H. mengatakan, sidak
yang menyasar pasar tradisional, ritel modern, hingga distributor pangan di
wilayah Denpasar merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat
dari potensi lonjakan harga menjelang Bulan Suci Ramadhan.
"Dari hasil pengawasan sementara, harga bahan pangan di
Bali masih relatif stabil, hanya saja harga cabai kriting masih cukup tinggi
harganya,” ujar AKBP William Wilman Sitorus.
Perwira melati dua dipundak ini menegaskan, Satgas Saber
Pangan tidak akan segan menindak pelaku usaha yang menjual komoditas pangan di
atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi secara
berjenjang, mulai dari surat teguran hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terpadu ini bertujuan memastikan
masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar serta mencegah
praktik permainan harga di pasar.
“Pengawasan akan terus kami lakukan bersama instansi
terkait, sekaligus mendorong distribusi yang lebih efisien agar pasokan tetap
terjaga,” katanya. (lan/rls)
