Wamen Ossy saat melepas 619 Taruna/i STPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (09/02/2026). (Foto: ATR/BPN)
DIY, PERSPECTIVESNEWS - Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Wakil Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy
Dermawan, menjelaskan, peserta KKNP-PTLP yang bertugas di kedua provinsi
tersebut akan difokuskan memulihkan arsip dan data pertanahan yang terdampak
bencana hidrometeorologi.
“Peserta yang bertugas di Provinsi Aceh dan Sumut difokuskan pada restorasi
data pertanahan pascabencana hidrometeorologi, yang memerlukan kehati-hatian,
ketelitian, dan pengalaman sosial yang baik,” ujar Wamen Ossy saat melepas 619
Taruna/i STPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin
(09/02/2026).
Menurut Wamen Ossy, pembagian fokus kegiatan KKNP-PTLP di setiap wilayah
mencerminkan pendekatan pertanahan yang disesuaikan dengan karakter dan
kebutuhan daerah masing-masing. Pendekatan tersebut penting agar penanganan
persoalan pertanahan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan bertanggung
jawab.
Salah satu peserta KKNP-PTLP, Teuku Kanda (25), menjelaskan bahwa timnya akan
ditempatkan di Provinsi Aceh. Timnya akan fokus membantu restorasi arsip di
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kami akan berfokus melaksanakan
restorasi arsip dari Kantor Pertanahan Aceh Tamiang yang terdampak bencana
banjir, terutama arsip yang telah terkena lumpur,” jelasnya.
Pelaksanaan KKNP-PTLP direncanakan berlangsung selama satu semester atau
sekitar enam bulan. Sebelum diberangkatkan ke lokasi, peserta telah memperoleh
pembekalan teknis terkait restorasi arsip.
“Sebelum berangkat kami sudah
mendapatkan pembekalan teknis dari Biro Umum terkait pelaksanaan restorasi
arsip,” ujar Teuku Kanda.
Ia juga menjelaskan pembagian tugas dalam tim, yang terdiri dari 10 taruna dan
20 taruni. “Para taruna akan difokuskan pada proses pembersihan arsip,
sedangkan taruni akan menangani proses pengeringan dan penguraian arsip,"
lanjut Teuku Kanda menjelaskan.
Sementara itu, peserta KKNP-PTLP lainnya, Nelly Tiurma (27), mengungkapkan
bahwa arsip yang akan direstorasi memiliki nilai penting karena mencakup
berbagai dokumen pertanahan. “Arsip tersebut terdiri dari warkah, yang bukan
hanya surat ukur dan buku tanah, tetapi juga surat-surat penting lainnya yang
harus diselamatkan,” terangnya.
Berdasarkan data awal yang diterima Kementerian ATR/BPN, jumlah arsip yang
belum direstorasi masih cukup besar. “Menurut data dari Biro Umum, berkas yang
belum direstorasi masih setara dengan sekitar 3.920 boks. Kami belum mengetahui
secara pasti jumlah bundel dalam setiap boks, namun kami siap menjalankan tugas
ini,” pungkas Nelly Tiurma.
Melalui KKNP-PTLP ini, Taruna/i STPN diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam
pemulihan data pertanahan pascabencana. Dari sisi kemampuan diri, diharapkan
pula Taruna/i memperoleh pengalaman lapangan yang memperkuat profesionalisme,
kepekaan sosial, dan tanggung jawab sebagai calon aparatur pertanahan. (LS/FA)
