Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia yakni PELATARAN, memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. (Foto: ATR/BPN)
KARAWANG, PERSPECTIVESNEWS- Bagi masyarakat yang
memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir
Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan.
Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di
seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan
di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan.
Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah
Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil
sertipikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama.
“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the
best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan
hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita, pegawai bank
yang datang langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumennya.
Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di
hari akhir pekan tersebut melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut
dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok, yang menurutnya cukup
responsif ketika menjawab pertanyaan masyarakat.
“Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis
tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi
saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.
Ia menceritakan, sertipikat yang diambil merupakan hasil
dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya,
seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit.
“Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya
memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman
layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,”
ucapnya.
Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan
pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini
semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan di akhir
pekan seperti PELATARAN.
Melalui layanan yang dibuka setiap Sabtu-Minggu pukul
09.00-12.00 waktu setempat ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu
pada hari kerja tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Khususnya, bagi
mereka yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara. (*)