Busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, kekayaan budaya Kabupaten Jembrana resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. (Foto: Ist)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kekayaan budaya Kabupaten
Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas
Bumi Makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi
ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan ini tertuang dalam sertifikat resmi dengan nomor
registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas Dirga dan 035/WB/KB.00.01/2025
untuk Kain Tenun Loloan.
Dengan tambahan dua karya ini, hingga tahun 2025 total
sebanyak 10 budaya asal Jembrana telah tercatat sebagai warisan budaya nasional
yang dilindungi.
Payas Dirga merupakan busana pengantin tradisional yang
sarat akan sejarah. Lahir dari pernikahan agung putra Raja Jembrana VII pada
tahun 1940, busana ini menjadi simbol harmonisasi budaya. Unsur Jawa, Cina,
Melayu, dan Bugis berpadu apik, mencerminkan kejayaan jalur perdagangan laut
masa lalu. Keunikannya terletak pada penggunaan bunga mendori yang kini mulai
langka serta aksesoris gelung tanduk yang khas.
Payas Dirga juga menjadi salah satu dari 10 karya WBTB Kabupaten Jembrana. (Foto: Ist)
Sementara itu, Kain Tenun Loloan menjadi representasi kuat
identitas suku Bugis-Melayu di Kecamatan Negara. Diturunkan secara
turun-temurun, tenun ikat ini memiliki aturan adat yang ketat, di mana
pengrajin dilarang menggunakan motif hewan atau manusia. Sebagai gantinya,
motif tumbuh-tumbuhan dan geometris menjadi pilihan, yang melambangkan
kepribadian masyarakat Loloan yang tegas, santun, serta taat beragama.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana,
Anak Agung Komang Sapta Negara, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan
hasil dari proses yang panjang.
"Kami terus menginventarisasi potensi yang ada. Ketika
sudah masuk dalam data Ceraken Kebudayaan Bali, kami kaji mana yang
memungkinkan untuk diusulkan. Prosesnya cukup ketat karena selain karya fisik,
narasumber yang kompeten juga harus tersedia untuk memberikan penjelasan
mendalam," ujarnya.
Ia menambahkan, meski proses ini dilakukan secara mandiri
(non-budget) dan tidak teralokasi khusus dalam DPA, pihaknya tetap berkomitmen
penuh.
Disparbud Jembrana juga menggandeng tim eksternal dari Balai
Pelestarian Kebudayaan untuk membantu penyusunan naskah akademik dan pencarian
narasumber ahli.
"Kita juga melibatkan tim eksternal, namanya Balai
Pelestarian Kebudayaan. Ini juga membantu mencarikan narasumber untuk
membuatkan naskah akademik, karena kemampuan kita juga akan terbatas,"
jelas Sapta Negara.
Tidak berhenti di sini, untuk tahun 2026, Pemkab Jembrana
kembali mengusulkan sejumlah potensi budaya lokal dalam daftar usulan WBTB
berikutnya yakni, Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, Angklung Reyong dan
Bahasa Melayu Loloan.
Diharapkan dengan penetapan ini, kesadaran masyarakat untuk
menjaga identitas budaya semakin meningkat, sekaligus memperkuat daya tarik
pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Jembrana. (humasJ)

