Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK), Fakultas Hukum UNUD, Senin (09/03/2026). (Foto: ATR/BPN)
BALI, PERSPECTIVESNEWS - Wakil Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy
Dermawan menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan
oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK), Fakultas Hukum Universitas
Udayana, Senin (09/03/2026).
Di hadapan para penerus yang akan berkecimpung di dunia
pertanahan, ia menjelaskan soal digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan
Kementerian ATR/BPN.
“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan
dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja,
perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegas Wamen Ossy di
Aula Lecture Building, Universitas Udayana, Bali.
Wamen Ossy mengatakan, transformasi pelayanan pertanahan
dilakukan pada berbagai aspek. Mulai dari manajemen perubahan, penataan
organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga
pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis
elektronik.
Pada Seminar Nasional yang dihadiri juga oleh para praktisi
profesional, Wamen Ossy mengungkapkan bahwa transformasi layanan pertanahan
memerlukan dukungan dari notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Menurutnya, digitalisasi yang dilakukan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan
pemanfaatan teknologi, namun juga menuntut kesiapan para profesional hukum.
“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi
yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan
tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga
pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru
yang lebih modern,” jelas Wamen Ossy.
Sejalan dengan hal itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut
Sudarsana, menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan di
Udayana dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan.
Ia menyadari, sebagai institusi pendidikan, penting untuk
memastikan materi pembelajaran tetap relevan.
“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan
tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi
Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat
ini,” tutur I Ketut Sudarsana.
Seminar Nasional dengan tema “Digitalisasi Layanan
Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam
Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini, diikuti oleh ratusan mahasiswa
Universitas Udayana dan praktisi profesional.
Sebagai Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus
Padmanegara mengharapkan, kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang
komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.
Pada kesempatan ini, Wamen Ossy, hadir dengan didampingi
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo dan sejumlah Kepala
Kantor Pertanahan di Provinsi Bali beserta jajaran. Dalam sesi diskusi, Seminar
ini juga menghadirkan narsumber, yaitu Kepala Bidang Penetapan Hak dan
Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra; serta Kepala Kanwil
Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah. (*)