OJK Provinsi Bali gandeng Kanwil Agama menggelar edukasi keuangan syariah sebagai bagian dari Gebyar Ramadhan Keuangan, bertempat di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (10/3/2026). (Foto: OJK)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Provinsi Bali bersama Kanwil Agama Provinsi Bali menyelenggarakan edukasi
keuangan syariah sebagai bagian dari Gebyar Ramadhan Keuangan bertempat di
Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali. Acara dilaksanakan menghadirkan
seluruh komunitas muslim di Provinsi Bali.
OJK
berkomitmen senantiasa meningkatkan literasi keuangan masyarakat termasuk
literasi keuangan syariah, demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali
Parjiman dalam sambutannya, Selasa (10/3/2026).
“Momen
Bulan Ramadan ini kita jadikan momentum, tidak hanya untuk mendapatkan pahala
dari puasa, akan tetapi juga meningkatkan pemahaman akan produk dan layanan
jasa keuangan termasuk keuangan syariah. Hal ini akan memampukan kita untuk
mengelola dengan baik,” kata Parjiman.
Lanjutnya,
ketika berinvestasi, masyarakat pun diimbau untuk menerapkan prinsip 2L (Legal
dan Logis) serta kehalalan dari produk dan layanan jasa keuangan yang
digunakan.
Selain
itu, berbagai aplikasi pinjaman online ilegal yang mencatut logo OJK
ditemukan di masyarakat, sehingga masyarakat juga diimbau untuk senantiasa
berhati-hati saat mengakses tautan atau aplikasi yang tidak dikenal, termasuk
perhatikan akses yang diminta oleh aplikasi.
Bagi
pengguna layanan pinjaman daring yang berizin OJK, maka akses yang diizinkan
hanya mengakses Camera, Microphone, dan Location pada gawai atau
dapat disingkat CaMiLan. Sehingga, masyarakat akan terhindar dari kejahatan
berkedok investasi.
Hadir
dalam acara tersebut Direktur Pengawasan PEPK dan LMST OJK Provinsi Bali
Irhamsah, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Gatot Subroto Muhayadi, serta Ustad
Muhammad Ali atau yang dikenal dengan Ustad Usli.
Kegiatan
dimaksud juga dihadiri oleh 200 peserta yang sebagian besar adalah anggota
ibu-ibu dari majelis taklim di Provinsi Bali.
Berbagai
materi edukasi pun disampaikan pada kegiatan dimaksud seperti Pengenalan dan
Edukasi Keuangan Syariah oleh OJK Provinsi Bali, Pengenalan Produk dan Layanan
Jasa Keuangan Syariah oleh Pegadaian Syariah Provinsi Bali, dan Ceramah Agama
Pengelolaan Keuangan dalam Sudut Pandang Islam yang disampaikan oleh Ustad
Usli.
OJK
juga senantiasa mengimbau masyarakat jika menemukan penawaran investasi dan
aplikasi yang mencurigakan sebaiknya memastikan legalitas dari aplikasi
tersebut terlebih dahulu melalui Kontak OJK di nomor 157 atau Whatsapp
081-157-157-157. Jika menemui permasalahan terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan
pertanyaan dapat menyampaikannya melalui APPK (Aplikasi Portal Perlindungan
Konsumen) dengan alamat website www.kontak157.ojk.go.id.
Melalui
literasi keuangan keuangan syariah, OJK berharap akan membentuk sikap dan
perilaku individu yang akan menjadi anggota masyarakat yang cerdas dan mandiri
secara finansial, serta turut mendukung pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia
emas. OJK juga senantiasa meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar seluruh
pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan
syariah. (ojk/lan)
