BADUNG, PERSPECTIVESNEWS – Gubernur Bali, Wayan Koster, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, Kamis (5/3).
Dua TPS3R yang ditinjau yakni TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi dan TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Dalam peninjauan tersebut, Menteri Hanif Faisol menekankan pentingnya setiap rumah tangga memiliki teba modern sebagai bagian dari pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal itu disampaikan saat melihat langsung fungsi teba modern di salah satu rumah warga Desa Bongkasa Pertiwi.
Perbekel Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda, yang turut mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Bali di TPS3R Abirupa, menjelaskan bahwa seluruh warga desa diwajibkan memilah sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, pemilahan sampah dilakukan secara mandiri oleh warga. Sistem pengangkutan sampah yang dikelola desa juga diatur berdasarkan jenis sampah pada hari-hari tertentu.
“Untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan sampah sekaligus meminimalkan jumlah sampah yang masuk ke TPS3R Abirupa Pertiwi, kami mewajibkan warga memilah sampah sejak dari sumbernya. Sistem angkut juga kami atur berdasarkan jenis sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sampah organik diangkut setiap hari Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu. Sementara sampah residu atau B3 (bahan berbahaya dan beracun) diangkut setiap hari Selasa dan Jumat. Untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam memilah sampah, pemerintah desa menerapkan sistem pengawasan berbasis perarem atau aturan adat. Setiap rumah mendapatkan stiker penanda kepatuhan.
“Tidak memilah sampah akan mendapat satu cap pada stiker tersebut. Stiker memiliki 12 kolom yang terbagi dalam dua baris. Jika enam kolom di baris atas penuh, warga akan mendapat edukasi tambahan dari desa. Jika kedua baris penuh, warga akan mendapat peringatan. Sebaliknya, warga yang tidak mendapat cap akan memperoleh hadiah dari desa,” jelasnya.
Dari sekitar 800 kepala keluarga di Desa Bongkasa Pertiwi, saat ini baru 16 KK yang memiliki teba modern. Pada tahun ini, desa menargetkan pembangunan 100 unit teba modern tambahan. Selain itu, desa juga telah memiliki 44 unit instalasi biogas. Upaya ini membuat Desa Bongkasa Pertiwi terlihat lebih asri, tertata, bersih, serta memiliki kualitas udara yang lebih baik. Melalui penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sampah yang masuk ke TPS3R dapat dikelola secara lebih optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif Faisol juga berpesan kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, agar melakukan kontrol langsung di lapangan untuk memastikan pengelolaan sampah di setiap TPS3R berjalan optimal, sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPA Suwung.
Selain meninjau TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa, rombongan juga mengunjungi TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba serta meninjau beberapa rumah warga. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif, Gubernur Koster, dan Bupati Adi Arnawa melihat langsung sistem pemilahan sampah di rumah tangga yang sudah menggunakan tiga wadah terpisah sesuai jenis sampah.
Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didampingi Ketua TPS3R Pudak Mesari Luh Kadek Meriani, menjelaskan bahwa pembangunan tempat pengolahan sampah yang berdiri di atas lahan seluas 10 are tersebut melalui proses yang cukup panjang sebelum akhirnya diterima oleh masyarakat.
“Melalui proses yang tidak mudah, akhirnya TPS3R ini bisa berdiri dan kini manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh krama Desa Darmasaba,” ujarnya. (*)