Dwi Budi Martono, Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan, di Fairmont Jakarta, Jumat (06/03/2026). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Staf Ahli Bidang
Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menjadi narasumber dalam Dialog
Strategis yang diusung oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA
(KAPTI-AGRARIA).
Dalam acara yang berlangsung pada Jumat (06/03/2026), ia
menyatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi untuk memberikan masukan dalam proses
penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah
Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan
bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ucap Dwi Budi Martono yang
juga merupakan Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi
Pertanahan, di Fairmont Jakarta.
Tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan
Penguatan Tata Kelola Agraria” yang dipilih dalam dialog kali ini menggambarkan
keterikatan KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN. Dwi Budi Martono
menyebut, KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis untuk ikut memperbaiki
kebijakan pertanahan di Indonesia. Dialog Strategis ini ia harapkan bisa
menjadi wadah untuk menghimpun berbagai gagasan yang memperkaya substansi RUU
Administrasi Pertanahan.
Terkait substansi RUU, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli
Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan
konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan.
Rancangan kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan
transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang,
serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif
terhadap perkembangan teknologi.
“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU
Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” pungkas
Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.
Setelah narasumber Dialog Strategis ini selesai memaparkan
paparannya, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala
Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa
Barat, Didik Purnomo.
Anggota KAPTI-AGRARIA yang terdiri dari berbagai unsur
profesional pertanahan di Kementerian ATR/BPN, silih berganti menyampaikan
pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.
Beragam gagasan dan pandangan yang bisa menguatkan tata
kelola pertanahan mengemuka dalam Diskusi Strategis ini. Beberapa isu tersebut
di antaranya terkait perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem
peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas
Reforma Agraria (GTRA).
Dalam sesi diskusi, isu kewenangan pelaksana pertanahan juga
mengemuka. Sejumlah peserta menyampaikan keresahan pegawai di daerah yang kerap
berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar
undang-undang. Isu ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan dari
KAPTI-AGRARIA dalam pembahasan RUU.
Adapun turut hadir memberikan sambutan, Direktur Jenderal
Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi. Laporan lengkap kegiatan
kemudian disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.
Hadir pula, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan
Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah
Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan
jajaran. Acara Dialog Strategis ini juga dibarengi dengan Silaturahmi dalam
momen Ramadan 1447 H. (*)