Foto bersama OJK dan Bareskrim Polri usai penandatanganan (teken) PKS di Sektor Jasa Keuangan (SJK), Rabu (3/3/2026). (Foto: OJK)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk memperkuat sinergi penegakan
hukum dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di Sektor Jasa Keuangan (SJK)
melalui penandatanganan (teken)Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (3/3/2026).
PKS tentang Sinergisitas di Bidang
Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa
Keuangan tersebut ditandatangani Pejabat Sementara Wakil
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal
Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono,
di Jakarta, Selasa.
Penandatanganan PKS ini merupakan
pembaruan dan penyempurnaan PKS sebelumnya antara OJK dan Bareskrim tentang
Pencegahan, Penegakan Hukum, dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di
Sektor Jasa Keuangan yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020.
Ruang lingkup kerja sama meliputi :
1.
Pertukaran dan
Pemanfaatan Data dan/atau Informasi,
2.
Penegakan Hukum di
Sektor Jasa Keuangan,
3.
Koordinasi dalam
Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan,
4.
Peningkatan dan
Pendayagunaan Sumber Daya Manusia, serta
5.
Pemanfaatan Sarana dan
Prasarana.
PKS ini merupakan langkah
strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka
menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa
keuangan.
Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri
berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani
berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki
kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan
efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat
penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor
jasa keuangan.
OJK dan
Bareskrim Polri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam
menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan. (lan)