JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kinerja industri perbankan sampai saat ini masih dalam kondisi yang solid dan petumbuhan yang positif.
Mengenai revisi outlook negatif
terhadap bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara
(Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch,
menurut Dian, bukan dikarenakan faktor fundamental kinerja perbankan tersebut.
Revisi outlook terhadap bank-bank besar
Indonesia lebih dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign
Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi persepsi risiko terhadap
sektor perbankan nasional serta pengaruh faktor eksternal dinamika makroekonomi
global.
Sebagai informasi, secara umum peringkat
Lembaga/Institusi/Perusahaan pada suatu negara setara atau lebih rendah
dibandingkan peringkat sovereign d
negara tersebut.
“Pada dasarnya kondisi
industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan
pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan
dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” kata Dian.
Selain itu, kualitas
kredit terjaga dengan NPL sebesar 2,14 persen, permodalan yang kuat sebesar
25,87 persen, serta likuiditas yang ample dengan rasio AL/NCD, AL/DPK
dan LCR masing-masing sebesar 121,23 persen, 27,54 persen, dan 197,92 persen,
jauh di atas threshold.
Dari sisi
fundamental, kinerja bank-bank besar di Indonesia dan Himbara, saat ini berada
pada level yang kuat dengan rasio permodalan dan likuiditas yang memadai untuk
mengantisipasi berbagai potensi risiko ke depan.
Pertumbuhan
kredit Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara mencatatkan
pertumbuhan kredit double digit, masing-masing 13,34 persen dan 13,43
persen.
Di sisi
pendanaan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk KBMI 4 dan Himbara
masing-masing 16,32 persen dan 16,38 persen, yang menunjukkan tingkat
kepercayaan masyarakat tetap kuat dan kondisi likuiditas berada pada level yang
sangat terjaga.
Ketahanan
permodalan juga berada pada level yang sangat kuat. Rasio CAR Himbara pada
Januari 2026 berada pada level 20,32 persen, sedangkan rasio CAR KBMI 4 pada
level 22,33 persen. Hal ini memberikan ruang ekspansi bisnis yang memadai
sekaligus menjadi bantalan yang kuat dalam mengantisipasi potensi risiko ke
depan.
Dari aspek
kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL Gross) berada pada kisaran
kurang dari 1 persen hingga 3 persen, dengan Loan at Risk (LaR) tetap
terkendali dan didukung pembentukan cadangan yang memadai. Hal ini
mencerminkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang prudent,
khususnya dalam menjaga kualitas penyaluran kredit.
Sepanjang 2025, Bank
KBMI 4 dan Himbara juga membukukan laba yang baik, mencerminkan keseimbangan
antara pertumbuhan, efisiensi, kualitas aset, dan penguatan manajemen risiko.
Di tengah
ketidakpastian global, Himbara juga terus menunjukkan kinerja intermediasi yang
stabil dan peran strategisnya dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan
program prioritas pemerintah.
OJK terus melakukan
pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan bank tetap menjalankan prinsip
kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai.
Penyesuaian
terhadap outlook yang dilakukan pada prinsipnya merupakan penilaian dari
lembaga pemeringkat dan tidak secara langsung akan memengaruhi kemampuan bank
dalam mengakses sumber pendanaan. Saat ini peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara
tetap pada level investment grade dan didukung oleh fundamental yang
kuat.
Selain itu, struktur
pendanaan perbankan nasional pada umumnya masih didominasi oleh dana pihak
ketiga domestik sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal, terutama
pendanaan internasional, relatif terbatas dan dalam hal diperlukan, perbankan
sudah memiliki perhitungan atas kebutuhan tersebut, termasuk perhitungan atas
biaya dibandingkan manfaat yang akan dihasilkan serta opsi-opsi untuk
mendapatkan pendanaan tersebut.
OJK menghormati
metodologi dan pandangan setiap lembaga pemeringkat internasional serta
memandang bahwa penyesuaian outlook ini bersifat sementara dan
berpotensi untuk kembali berubah (reversible) seiring dengan membaiknya
prospek perekonomian global dan domestik, serta penguatan fundamental ekonomi,
khususnya indikator fiskal dan eksternal.
Dengan
perkembangan tersebut, outlook peringkat kredit ke depan berpeluang
kembali ke posisi stabil maupun positif. OJK terus melakukan pengawasan secara
berkelanjutan untuk memastikan bank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian,
tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai.
”OJK
bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite
Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal serta menjaga stabilitas
sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar
ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga dalam menghadapi dinamika
dan pertumbuhan perekonomian,” kata Dian. (ojk/lan)
