Ketua MA RI Sunarto mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Foto: OJK)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Hal
ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Lima ADK
OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya tersebut merupakan pejabat yang telah
ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat
Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji
kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara dua ADK lainnya
adalah Ex-officio dari Kemenkeu dan Bank Indonesia.
Adapun
tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya adalah
sebagai berikut:
- Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan
Komisioner periode 2026-2032;
- Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua
Dewan Komisioner periode 2026-2031;
- Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas
Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031;
- Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif
Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan
Konsumen periode 2026-2032;
- Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas
Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
periode 2026-2031;
- Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari
Kemenkeu;
- Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio
dari Bank Indonesia.
Dengan
pengucapan sumpah jabatan tersebut, ketujuh Anggota Dewan Komisioner OJK resmi
menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun
2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-undang
4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Pengucapan
sumpah jabatan ini menandai kelanjutan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan
Dewan Komisioner OJK guna memperkuat kepemimpinan kelembagaan OJK dalam menjaga
stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, mendorong
pendalaman pasar keuangan, serta mengawal transformasi sektor jasa keuangan
nasional.
Dalam
kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
menegaskan komitmen OJK untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan
mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi
nasional serta mendukung program prioritas Pemerintah.
OJK
juga akan terus menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan
untuk semakin mendorong sektor jasa keuangan bertumbuh menjadi ‘engine’ pertumbuhan
ekonomi nasional.
“OJK
akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan
terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” kata Friderica.
Untuk
menjalankan program-program tersebut, OJK akan terus melakukan sinergi dan
kolaborasi dengan semua pengampu kepentingan untuk bersama-sama membangun
perekonomian nasional yang semakin baik ke depan.
Acara
pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, pimpinan
dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, Anggota Dewan
Komisioner OJK, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
Berikut
adalah susunan lengkap ADK OJK:
1. Friderica
Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap angggota;
2. Hernawan
Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas
Perbankan merangkap anggota;
4. Hasan Fawzi sebagai
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas
Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya merangkap anggota;
6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa
keuangan lainnya merangkap anggota;
7. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset
Keuangan Digital dan Aset Kripto
merangkap anggota;
8. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan,
Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.
9. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit
merangkap anggota;
10. Juda Agung sebagai anggota Ex-Officio dari
Kementerian Keuangan.
11. Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota Ex-Officio dari
Bank Indonesia. (ojk/lan)
