Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB), Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar. (Foto: Hum Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali Wayan
Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali
(Forkom SSB), Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan
Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.
Mereka melaksanakan aksi damai dengan membawa ratusan truk
berisi sampah ke Kantor Gubernur Bali. Aksi ini dilakukan terkait pembatasan
pembuangan sampah di TPA Suwung per 1 April 2026 yang hanya menerima sampah
anorganik dan residu.
Pada pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, Ketua
Forkom SSB I Wayan Suarta menyampaikan 3 (tiga) tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, ia meminta agar TPA Suwung tetap dibuka tanpa
pembatasan buangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas
Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi.
Kedua, memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar turun
tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Serta ketiga, jika tuntutan
ini tidak dipenuhi maka Forkom SSB akan mogok massal mengangkut sampah.
Sementara itu, Sekretaris Forkom SSB I Wayan Tedi Brahmanca
menyampaikan bahwa aksi damai yang dilaksanakan sejak 23 Desember 2025 hingga
hari ini merupakan bentuk kecintaan terhadap Bali.
Menurutnya, peran swakelola sampah sangat berjasa dalam
mengangkut sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Ini juga meringankan beban
pemerintah dalam pengangkutan sampah dengan ratusan armada.
Pada kesempatan ini, Forkom SSB juga menegaskan komintmennya
untuk melakukan pemilahan sampah. Namun sampah yang telah dipilah saat ini,
tetap tidak bisa dibuang ke TPA Suwung maupun ke TPS3R.
“Kami mendukung kebijakan pemilahan sampah, tapi setelah
dipilah, sampah kami tidak bisa dibuang. Semua menolak dengan alasan overload,
terus kami harus kemana ini. Padahal sampahnya sudah kami pilah, itu semua
sampah yang diatas truk sudah kami pilah,” ujarnya.
Untuk itu, Forkom SSB meminta agar bisa kembali membuang
sampah organik baik basah maupun kering ke TPA Suwung dengan mengusulkan
frekuensi pembuangan hingga tiga kali dalam seminggu agar lebih ideal.
Gubernur Bali Wayan Koster pada kesempatan ini mengungkapkan
bahwa Bali memerlukan ekosistem alam yang berkualitas untuk menjaga lingkungan
tetap indah. Terlebih Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia,
sehingga alam Bali harus dijaga dengan baik.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan Forkom Swakelola Sampah
Bali tersebut, Gubernur Koster langsung berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan
Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam komunikasi yang dilakukan, Menteri LH mengizinkan
pembuangan sampah organik (basah dan kering) diperbolehkan ke TPA Suwung dengan
frekuensi 2 (dua) kali dalam seminggu hingga 31 Juli 2026.
“Barusan saya sudah menghubungi Pak Menteri, diizinkan 2
kali seminggu untuk sampah organik ke TPA Suwung. Tolong nanti diatur oleh Pak
Kadis (Kadis LHK Provinsi Bali-red) untuk teknisnya di lapangan. Menurut saya
ini jalan terbaik saat ini yang bisa diberikan,” ungkap Koster.
Pada kesempatan ini juga disepakati jam operasional untuk
truk swakelola sampah ke TPA Suwung diperpanjang dari pukul 08.00 WITA hingga
20.00 WITA.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean
truk sampah, dengan catatan tidak ada kendala teknis di lapangan.
Hadir pula pada kesempatan ini Kepala Pusat Pengendalian
Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Pangdam IX/Udayana,
Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Kadis
LHK Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali.
(*)
