Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Rapat Pembahasan Usulan Klasifikasi Rincian Output dan Rincian Output tahun 2027, Senin (6/4/2026) secara daring. (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi
Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar teknis penyusunan
anggaran 2027 mendatang.
Di tengah penyesuaian efisiensi dan gejolak geopolitik
dunia, Kementerian ATR/BPN berupaya menyesuaikan perencanaan yang ada, dengan
tetap memastikan masyarakat terlayani dengan baik.
“Terkait pembahasan KRO dan RO, berkaitan dengan kondisi
ekonomi negara kita, kita harus betul-betul efisien, memberikan output yang
besar kepada masyarakat, sebagaimana tugas kita dalam memberikan pelayanan.
Agar kualitas layanan tidak terganggu,” ujar Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu
Agung Darmawan, saat membuka Rapat Pembahasan Usulan Klasifikasi Rincian Output
dan Rincian Output tahun 2027 pada Senin (6/4/2026) secara daring.
Rapat pembahasan ini akan terselenggara secara kontinyu
hingga 13 April 2026. Dalu Agung Darmawan mengimbau, bahasan difokuskan agar
perencanaan KRO dan RO 2027 harus mencakup kerangka acuan kerja, selaras dengan
prioritas target kinerja dan pelaksanaannya di lapangan.
“Usulan yang kita ajukan tidak hanya kuat secara substansi,
tetapi juga harus tertib secara struktur, logika, dan pembiayaan,” ujarnya.
Sekjen ATR/BPN berharap, penyusunan dan penyesuaian KRO dan
RO 2027 dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketepatan nomenklatur
output, kesesuaian target dan tahapan kegiatan, kewajaran anggaran, hingga
target dan volumenya.
“Selanjutnya kegiatan yang menunjukkan ketidakseimbangan
antara realisasi fisik dan anggaran, agar dikaji ulang. Pada akhirnya, seluruh
prosesnya harus menghasilkan keseluruhan yang lebih efisien, lebih realistis
dan akuntabel,” terang Dalu Agung Darmawan.
Pada pertemuan yang diikuti oleh 100 pegawai dari perwakilan
unit kerja pusat Kementerian ATR/BPN ini, hadir Plt. Kepala Biro Perencanaan
dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng.
Ia melaporkan, Biro Perencanaan dan Kerja Sama telah
mengevaluasi bahwa sejak 2025 banyak KRO dan RO yang sudah tidak sesuai dan out
of date dengan pelaksanaan di lapangan.
“Dengan pembahasan ini, kami yakini ini berpotensi mengalami
perubahan terhadap struktur yang selama ini kita lakukan. Harapannya, perubahan
ini akan diterapkan di penganggaran 2027 mendatang kita sadar secara detail
tanpa ada keragu-raguan,” pungkas Andi Tenri Abeng. (AR/KR)
