Ny. Putri Koster saat membuka kegiatan Bina Posyandu Angkatan ke-3 Tahun 2026 di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Denpasar, Senin (27/4). (Foto:hms.prov.Bali)
DENPASAR,PERSPECTIVESNEWS – Penguatan peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan publik terus dikebut. Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menekankan pentingnya pemahaman mendalam bagi para kader agar fungsi Posyandu di tengah masyarakat dapat berjalan maksimal.
Hal tersebut ditegaskannya saat membuka kegiatan Bina Posyandu Angkatan ke-3 Tahun 2026 di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Denpasar, Senin (27/4).
Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menyebut bahwa kader Posyandu memiliki peran strategis sebagai penghubung aspirasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Pemahaman utuh terhadap tugas dan tanggung jawab menjadi kunci utama agar setiap intervensi tepat sasaran.
“Posyandu harus dikelola dengan baik. Kader tidak hanya melayani, tetapi juga mencatat dan menyampaikan kebutuhan masyarakat agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada 112 peserta dari Kabupaten Gianyar yang hadir dengan formasi lengkap. Menurutnya, kehadiran ini mencerminkan komitmen tinggi dalam meningkatkan mutu pelayanan di daerah.
Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menyampaikan bahwa Program Bina Posyandu dipastikan akan terus diperkuat. Pada tahun 2026, kegiatan ini direncanakan menyasar 18 angkatan, dengan target pemantapan yang lebih luas pada tahun 2027.
Selain kapasitas teknis, Ny. Putri Koster juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan. Salah satu inovasi yang diusung adalah menggerakkan warga melalui "kul-kul" Posyandu dan PKK untuk berbakti sosial minimal dua jam setiap bulan, dimulai dari lingkungan rumah masing-masing.
Sementara itu, Ketua Panitia Bina Posyandu Tahun 2026, Ni Komang Sriani, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 13 hingga 15 April 2026.
Materi yang diberikan mencakup akselerasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, pendalaman substansi, hingga pembahasan isu strategis dan kebijakan. Peserta juga dibekali strategi implementasi melalui internalisasi program Posyandu 6 SPM dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. (*)