Bupati Kembang Hartawan saat menyerahkan LKPJ di Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, pada Senin (27/4/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Rapat Paripurna II DPRD
Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 resmi digelar
pada Senin (27/4/2026) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana.
Agenda utama rapat ini berfokus pada penyampaian Keputusan
DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Bupati Jembrana Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Jembrana, Drs. I
Wayan Wardana, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten
Jembrana di tahun 2025 yang secara keseluruhan meningkat dibandingkan tahun
sebelumnya.
"Kinerja keuangan dinilai efektif dan efisien, ditandai
dengan realisasi pendapatan yang melampaui anggaran serta realisasi belanja
yang efisien, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)
yang positif," ucapnya.
Meski demikian, DPRD Jembrana memberikan sejumlah catatan
kritis dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi.
Secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, namun
terdapat penurunan pada sektor spesifik seperti PBBP2, BPHTB, dan Pendapatan
BLUD.
DPRD mempertanyakan keseriusan Perangkat Daerah terkait dan
merekomendasikan pembaruan data wajib pajak secara serentak guna mencegah
penurunan kualitas pelayanan publik.
Dari sisi Transparansi Data, DPRD meminta penyediaan sistem
informasi penerimaan PAD yang real-time dan dapat diakses langsung oleh dewan
guna mengoptimalkan fungsi pengawasan.
Sementara Pemulihan RSU Negara ikut menjadi catatan.
Menyoroti kondisi keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, DPRD mendorong Pemkab
Jembrana untuk mengalokasikan anggaran dari SiLPA 2025 guna menyelesaikan utang
rumah sakit, sehingga kualitas layanan kesehatan dapat kembali optimal.
Kemudian merekomendasikan penguatan Puskesmas sebagai garda
terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya untuk mendekatkan akses bagi
warga di wilayah pedesaan.
"Beberapa poin penting yang kami sampaikan sebagai
rekomendasi kepada Saudara Bupati, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
daerah yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat," ujar Wayan Wardana.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Jembrana, I Made
Kembang Hartawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan
anggota DPRD atas evaluasi yang faktual dan konstruktif.
Ia menegaskan bahwa sidang paripurna ini adalah ruang
pertanggungjawaban kerja dan pengabdian pemerintah kepada masyarakat.
"Rekomendasi yang telah disampaikan akan kita jadikan
kompas untuk menuntun langkah perbaikan ke depan. Saya tidak menghendaki
berbagai catatan ini hanya berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Seluruhnya
harus ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan," tegas
Bupati Kembang.
Bupati Kembang secara khusus menginstruksikan seluruh
jajaran Perangkat Daerah untuk tidak menjadikan tindak lanjut ini sebagai
formalitas semata.
"Segera lakukan evaluasi internal untuk merumuskan aksi
nyata yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti urgensi penyelesaian
persoalan infrastruktur (jalan, jembatan, drainase), layanan kesehatan dan
pendidikan, kemandirian ekonomi, serta penanganan sampah.
Terkait optimalisasi pendapatan, pihaknya berkomitmen
memperkuat kapasitas fiskal dengan menekan potensi kebocoran PAD tanpa
membebani masyarakat.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penegasan dari kedua
belah pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara
eksekutif dan legislatif, guna memastikan setiap kebijakan berpihak penuh pada
kepentingan masyarakat Jembrana. (prokopim
Jbr)
