Petugas gabungan menyisir sejumlah rumah kos di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, pada Senin (20/4/2026) dan menemukan puluhan penduduk pendatang (duktang) ilegal alias tidak melapor diri. (Foto: dik/Perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Petugas gabungan
menyisir sejumlah rumah kos di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya,
Jembrana, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi penertiban administrasi
tersebut, petugas menemukan puluhan penduduk pendatang (duktang) yang kedapatan
tinggal secara ilegal alias tidak melapor diri.
Operasi yang melibatkan 25 personel dari unsur Kelurahan
Gilimanuk, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, serta Batalyon C Pelopor Brimob
ini menyasar empat titik krusial, yakni, Lingkungan Asri, Samiana, Penginuman
dan Asih.
Berdasarkan data di lapangan, sebanyak 23 penduduk
pendatang terjaring dalam sidak ini.
Mereka terdiri dari 14 perempuan dan 9 laki-laki dengan
latar belakang profesi yang beragam, mulai dari ASN, karyawan gerai tiket,
pedagang, hingga pekerja hiburan malam (kafe).
"Total kita menemukan 23 orang penduduk non-permanen
yang belum tertib administrasi. Semuanya belum memiliki Surat Keterangan
Penduduk Non-Permanen (SKPN)," ungkap Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony
Wirahadikusuma.
Sebagai langkah tindak lanjut, para warga yang terjaring
langsung didata untuk proses pembuatan SKPN. Namun, mereka tidak hanya diberi
teguran administratif.
Lurah Tony menekankan agar para pendatang aktif
berkontribusi bagi keamanan dan kenyamanan lingkungan setempat.
Para duktang tersebut diminta untuk, menjaga Kamtibmas di
lingkungan masing-masing dan wajib gotong royong membersihkan lingkungan setiap
hari Minggu pertama di awal bulan.
Lurah Gilimanuk kembali mengimbau kepada seluruh warga
pendatang baru untuk melengkapi dokumen kependudukan seperti KTP, surat
keterangan kerja dari daerah asal, hingga SKCK.
"SKPN ini sangat penting untuk validasi data dan
memudahkan pemantauan. Jika terjadi tindakan pelanggaran hukum di kemudian
hari, proses informasi dan koordinasi akan jauh lebih mudah karena mereka sudah
tercatat secara resmi di registrasi lingkungan," pungkasnya. (dik)
Petugas gabungan menyisir sejumlah rumah kos di wilayah
Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, pada Senin (20/4/2026) dan
menemukan puluhan penduduk pendatang (duktang) ilegal alias tidak melapor diri.
(Foto: dik/Perspectives)
