Ny. Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4/2026). (Foto: Hum Prov. Bali)
GIANYAR, PERSPECTIVESNEWS- Ketua Forum Partisipasi
Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny.
Seniasih Giri Prasta, menegaskan bahwa Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak
(KLA) tidak boleh sekadar berfokus pada pemenuhan administrasi.
Ia meminta seluruh tim turun langsung ke lapangan untuk
memvalidasi data indikator sekaligus memastikan fasilitas dan layanan publik
bagi anak benar-benar tersedia, layak, dan berfungsi optimal.
“Gugus tugas jangan lupa untuk turun langsung ke lapangan.
Cek bagaimana fasilitas dan layanan yang diberikan, apakah benar sudah layak
untuk anak,” kata Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam
Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4/2026).
Terkait pemenuhan indikator administratif, ia meyakini hal
tersebut dapat dicapai dengan baik melalui koordinasi dan sinergi yang kuat
antarinstansi terkait.
Ia juga berharap predikat KLA Kabupaten Gianyar pada tahun
2026 dapat meningkat dari Nindya menjadi Utama.
Lebih lanjut, Seniasih mengingatkan agar tidak ada anak yang
terlantar di Kabupaten Gianyar.
Menurutnya, anak terlantar tidak hanya merujuk pada yatim
piatu, tetapi juga anak yang kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari
orang tua.
“Kita sebagai pemerintah bisa membuat kebijakan, membangun
fasilitas, dan melakukan edukasi, namun jangan lupa garda terdepan tetap ada
pada orang tua,” jelasnya.
Ia menegaskan, perhatian dan kasih sayang orang tua
merupakan fondasi utama agar anak tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif di
masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong peran orang tua dalam pengasuhan anak
dilakukan secara seimbang.
Menurutnya, anak harus mendapatkan kasih sayang yang setara
dari ibu dan ayah. Pola pengasuhan tidak boleh hanya dibebankan kepada ibu,
sementara ayah tidak terlibat.
“Jangan hanya menyerahkan pengasuhan anak kepada ibu. Ayah
juga harus mengambil peran, sehingga tercipta keseimbangan dalam pengasuhan,”
imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali, A. A. Sagung Mas Dwipayani,
menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan daerah yang memiliki
komitmen dan sistem yang baik dalam memenuhi, melindungi, serta menghormati
hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh sehat, cerdas, aman, dan bahagia.
Ia menekankan, konsep Kabupaten/Kota Layak Anak tidak hanya
sebatas penyediaan fasilitas, tetapi juga merupakan komitmen bersama dari
seluruh pihak untuk menjadikan setiap daerah, khususnya di Bali, sebagai
lingkungan yang ideal bagi tumbuh kembang anak.
(hum/*)
