Gubernur Koster dalam acara Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian "Dharma Dewata" Provinsi Bali 2026 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Rabu (15/4). Foto: Hms. Prov. Bali.
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS — Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri langsung Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian "Dharma Dewata" Provinsi Bali 2026 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Rabu (15/4). Agenda ini menjadi tonggak penguatan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) sekaligus langkah strategis mengoptimalkan kontribusi sektor pariwisata bagi daerah.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa patroli keimigrasian ini merupakan langkah konkret, bukan sekadar seremonial. Patroli akan dilakukan secara rutin di titik-titik strategis untuk mencegah serta menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.
"Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam pengawasan. Kami ingin memberikan efek preventif sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu," tegas Hendarsam.
Selain patroli fisik, Imigrasi juga memperkuat pendekatan preventif melalui program Desa Binaan. Program ini dirancang untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam memantau keberadaan dan aktivitas WNA di lingkungan mereka, sehingga tercipta kolaborasi akar rumput yang solid.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menggarisbawahi bahwa stabilitas keamanan adalah kunci utama kenyamanan Bali sebagai destinasi dunia. Ia mengakui bahwa tren peningkatan pelanggaran oleh WNA belakangan ini telah menjadi atensi serius pemerintah daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Imigrasi. Sinergi ini krusial untuk menjaga kewibawaan Bali serta menjamin keamanan bagi wisatawan yang taat aturan maupun masyarakat lokal,” ujar Koster.
Ia juga menjelaskan pembagian wewenang dalam penindakan. Pelanggaran Pidana ditangani sepenuhnya oleh pihak Kepolisian. Sementara untuk pelanggaran administratif, menjadi kewenangan Imigrasi, termasuk tindakan tegas berupa deportasi.
Di luar aspek keamanan, Gubernur Koster menyoroti optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebagai bagian dari kebijakan strategis untuk membangun Bali. Koster mengungkapkan bahwa rencana ini telah mendapat "lampu hijau" dari pemerintah pusat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Menteri Imigrasi dan Bapak Dirjen. Pada prinsipnya, mereka sangat mendukung optimalisasi PWA di Bali. Hal ini akan segera kami tindak lanjuti berdasarkan kesepakatan yang ada,” ungkapnya.
Menurut Koster, dana dari PWA sangat vital untuk mendukung keberlanjutan pariwisata, menjaga kelestarian budaya, perlindungan lingkungan, serta pembangunan infrastruktur yang manfaatnya kembali lagi kepada masyarakat Bali.
Dengan kombinasi pengawasan ketat dan kebijakan fiskal pariwisata yang optimal, Bali diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap dunia internasional dan perlindungan terhadap kepentingan lokal. (*)