Wali Kota Denpasar, Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Badung, Adi Arnawa saat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) PSEL Denpasar Raya, beberapa waktu lalu.
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS– Komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) semakin solid. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, belum lama ini.
Ditemui di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (15/4), Wali Kota Jaya Negara menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Pemerintah Kota Denpasar bersama Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya,” ujar Jaya Negara.
Dokumen PKS tersebut secara spesifik mengatur mengenai penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung yang akan menjadi fondasi utama dalam pembangunan proyek PSEL tersebut.
Jaya Negara menekankan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar urusan administratif belaka. Lebih dari itu, ini merupakan simbol komitmen kuat lintas daerah dalam menjawab tantangan permasalahan lingkungan yang selama ini menjadi polemik di Bali.
Pemkot Denpasar, lanjut Jaya Negara, siap berkolaborasi erat untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Ia berharap, di masa depan, pandangan masyarakat terhadap sampah berubah, tidak lagi sebagai beban, melainkan sumber energi potensial.
"Kita harapkan PSEL ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Bali,” tegasnya.
Terkait realisasi fisik, Wali Kota Jaya Negara mengungkapkan bahwa pembangunan proyek ini ditargetkan segera dimulai. Proyek PSEL yang akan berlokasi di dekat Pelabuhan Benoa ini diproyeksikan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada pertengahan tahun 2026.
Langkah ini, menurut Jaya Negara, menjadi bukti nyata bahwa pemerintah bekerja serius menghadirkan solusi berkelanjutan yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
"Mudah-mudahan PSEL Denpasar Raya ini tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga mendukung ketahanan energi daerah," pungkasnya. (HumasDps/Win)