Perspectives News

Terima 6 Tuntutan Mahasiswa, Koster Tegaskan Sampah Jadi Program Super Prioritas


Gubernur Koster saat dialog terbuka bersama sekitar 200 mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana di Wantilan Kantor DPRD Bali, Rabu (22/4). Foto: Hms. Prov. Bali. 


DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan sampah di Bali melalui percepatan pengolahan sampah berbasis sumber dan pembangunan infrastruktur modern. Hal tersebut disampaikannya dalam dialog terbuka bersama sekitar 200 mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana di Wantilan Kantor DPRD Bali, Rabu (22/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, BEM Unud menyampaikan enam poin tuntutan, yang pertama terkait keterbukaan informasi penanganan sampah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Kedua, percepatan penanganan sampah melalui penegakan hukum dan tinggalkan sistem kumpul angkut buang. Ketiga, optimalisasi fungsi TPS3R dengan pendanaan memadai, perketat pengawasan dan membuka kolaborasi dengan penggiat lingkungan. Keempat, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kelima, pembentukan satgas sampah dan tuntutan keenam, mahasiswa mendorong pembuatan kanal pelaporan. 

Menanggapi hal itu, Koster menyatakan bahwa pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kini tengah bergerak masif secara hulu dan hilir. “Posisi kita sama. Adik-adik menuntut ini cepat selesai, saya juga ingin cepat selesai. Saat ini sampah menjadi program super prioritas yang mendesak,” tegas Koster di hadapan para mahasiswa.

Koster menjelaskan bahwa sistem "kumpul-angkut-buang" mulai ditinggalkan. Di tingkat hulu, Pemkot Denpasar telah memesan 170 ribu komposter bag, sementara Pemkab Badung menggencarkan pembuatan teba modern. Data terbaru menunjukkan tingkat pemilahan sampah di rumah tangga Denpasar-Badung kini mencapai 70%.

Untuk tingkat menengah, optimalisasi 23 TPS3R dan 4 TPST di Denpasar sedang dilakukan dengan penambahan alat canggih. Jika berfungsi maksimal, fasilitas ini diprediksi mampu menyerap 650 ton sampah per hari di luar sampah yang sudah terkelola secara mandiri oleh warga.

Terkait kondisi TPA Suwung yang mencapai ketinggian 45 meter, Koster memastikan lokasi tersebut akan segera ditutup sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2008. Sebagai solusinya, pemerintah bekerja sama dengan Danantara akan membangun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di atas lahan seluas 6 hektare.

“Groundbreaking PSEL direncanakan pada 8 Juli 2026. Jika sesuai jadwal, proyek tuntas awal November 2027 dan beroperasi penuh pada Desember 2027,” ungkapnya. Ia juga menjamin lahan eks-TPA Suwung nantinya akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas jogging track, bukan untuk mal atau investasi pariwisata.

Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, mengapresiasi keterbukaan Gubernur dalam menerima kritik. Ia menekankan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab kolektif.

“Terima kasih (Gubernur) sudah hadir. Terkait penyelesaian masalah sampah ini, kita harus bergerak bersama. Ini bukan tanggung jawab sendiri-sendiri,” ujar Oka.

Dialog ditutup dengan penandatanganan policy brief oleh Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali sebagai bentuk komitmen tertulis atas aspirasi mahasiswa. (*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama